Showing posts with label DAPODIKDAS. Show all posts
Showing posts with label DAPODIKDAS. Show all posts

Tuesday, 8 August 2017

Cara Mudah Tarik Peserta Didik Online Dapodik Versi 2018

Cara Mudah Tarik Peserta Didik Online Dapodik Versi 2018
Mutasi siswa secara online pada aplikasi dapodikdas saat ini tak hanya bisa dilakukan oleh jenjang SMP dan SMA terhadap siswa lulusan SD, operator SD pun saat ini bisa melakukan tarik peserta didik secara online untuk peserta didik TK/PAUD, saking begitu mudahnya hingga tak perlu lagi input manual, berikut cara mudah tarik peserta online peserta didik aplikasi dapodik secara online
Cara Mutasi Tambah Peserta Didik Secara Online Dapodik

1. Log in ke web dapo :
http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
dengan menggunakan "KODREG" atau dengan "User/mail dan pasword APP Dapodik"
2. Setelah masuk, Pilih TARIK PD
3. Pilih "PD Baru" ==> Pilih Provinsi ==> Pilih Kabupaten ==> Pilih Kecamatan ==> Pilih Nama sekolah asal PD Yang akan ditarik
4. Ketik NISN atau Nama PD (pilih salah satu) ==> Klik "Cari peserta Didik
5. JIka benar maka akan muncul Data PD tersebut
6. Lalau klik Panah Biru sebelah Kanan
Cara Mudah Tarik Peserta Didik Online Dapodik Versi 2018

7. Klik Konfirmasi yang ada dibawah
Cara Mudah Tarik Peserta Didik Online Dapodik Versi 2018
8. JIka sudah sampai tahap konfirmasi, maka lakukan "Syncron" ==> Nanti akan ada adat PD yang Masuk ke Lokal
9. Silahakan cek di daftar PD ==> Lakukan "Registasi"

Saturday, 5 August 2017

Inilah Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya

Inilah Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya
Dapodik 2018 memiliki fiture pembaharuan yang terbaru, diantara menu-menu baru tersebut tentu saja merupakan cara baeu dalam pengisiannya, hal ini harus kita pelajari bersama, diantaranya kita bahas satu persatu dibawah ini, kami lengkapi panduan pengisian dengan gambar biar lebih mudah.

Punya masalah dengan data Komite Sekolah tak di temukan di Dapodikdasmen ?
1. Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
Pada data rinci sekolah jenis satuah tugas di Kepanitian Sekolah terdapat referensi untuk mengisi data komite sekolah yang tergabung dalam kepanitiaan sekolah. Menu Kepanitiaan Sekolah di dalam nya mencakup data Komite Sekolah dan juga Data Penyelenggara Sekolah Aman. lihat gambar berikut dan cara isi nya?
Kepala Sekolah tak di temukan di Dapodik 2018 ini solusinya ?
2. Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017, mulai awal tahun ajaran baru 2017/2018 kepala sekolah memiliki beban kerja sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Maka, pada aplikasi dapodik terbaru versi 2018 mengakomodir hal tersebut dengan adanya jenis PTK Kepala Sekolah. 

Tak hanya diisikan pada tugas tambahan SK nya namun juga ada tambahan baru pada jenis PTK untuk kita isikan pada guru yg menjabat kepala Sekolah lihat sebagai berikut:
Setelah semua tersimpan tekan f5.

Riwayat Nilai UKG Pada Data Guru di menu Nilai Test
3. Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
Penambahan referensi UKG pada nilai test untuk guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru. Referensi ini ditambahkan untuk mengakomodir kelengkapan data guru dalam proses pemanfaatan data di direktorat teknis
Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya
Nilai ukg biasanya terdiri dari puluhan dengan dua digit angka di belakang koma, seperti 78,94

4. Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
Pada aplikasi versi 2018 ini menu rombongan belajar dibagi menjadi dua yaitu jenis rombel regular dan jenis rombel ekstrakurikuler. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam pengisian rombel regular dan ekskul
Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya
Dengan terakomodirnya mata pelajaran dan program ekstrakurikuler pada tabel rombongan belajar, maka pengisian ini juga ditambahkan pada menu rincian sekolah untuk mengelompokan jenis ekstrakurikuler yang terdaftar di sekolah berdasarkan rombel rekskul yang sudah ditambahkan
Pada Aplikasi Dapodik Versi 2018 terdapat fitur baru, yaitu menu pengisian jadwal. Pengisian jadwal memiliki keterkaitan dengan isian pada beberapa menu lain diantaranya adalah data periodik sekolah, data prasarana, data rombongan belajar dan data pembelajaran. Sehingga pengisian menu jadwal sangat bergantung dari isian yang sudah diinputkan dari keempat menu
Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya
Ada begitu banyak fiture-fiture baru dapodik 2018 untuk lebih lengkap panduannya silahkan unduh disini?

DOWNLOAD

Tuesday, 9 May 2017

Panduan Instal dan Isi Nilai Raport Dapodik 2017c

Panduan Instal dan Isi Nilai Raport Dapodik 2017c
Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017.c berfokus pada pendataan hasil evaluasi pendidikan dalam bentuk nialai akhir dari peserta didik. Melengkapi pembaruan versi sebelumnya, pada versi 2017.c semua satuan pendidikan dapat menggunakan menu nilai (SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB). Terdapat pula beberapa perbaikan dalam rangka menyempurnakan menu nilai untuk digunakan di satuan pendidikan. Berikut daftar dari pembaruan versi 2017.c

Pada beranda aplikasi akan terlihat menu baru yaitu kelompok menu NILAI. Kelompokmenu nilai berisi 2 sub menu yaitu menu RAPOR dan US/USBN. Menu RAPOR memiliki fungsi untuk menginput nilai rapor yang diterbitkan setiap semester. sedangkan menuUS/USBN memiliki fungsi untuk menginput nilai US dan USBN dari peserta didik tingkat akhir yang diselenggarakan di semester genap setiap tahun ajaran.

Pengisian nilai dapat pula dilakukan melalui aplikasi e-rapor. Pada Aplikasi Dapodik versi 2017.c sudah dapat terintergrasi dengan e-rapor SMA Versi 2017. Deskripsi dari setiap pembaruan dan perbaikan akan dibahas bersamaan dengan penjelasan teknis terkait persiapan data dan cara input nilai pada bab selanjutnya.

Untuk menginput data nilai diperlukan persiapan terlebih dahulu. Persiapan data bertujuan agar proses input nilai tidak mengalami kendala. Jika persiapan data tidak dilaksanakan maka akan didapati kendala seperti referensi semester tidak lengkap, data mata evaluasi kosong, tidak ada peserta didik, dan sebagainya. Untuk itu perlu dilakukan langkah awal
sebagai persiapan sebagai berikut :
Panduan Instal dan Isi Nilai Raport Dapodik 2017c

1) Install updater/patch Aplikasi Dapodik Versi 2017.c
2) Lakukan Sinkronisasi. Tahap ini dimaksudkan agar semua referensi semester yang
dibutuhkan turun ke Aplikasi.
3) Generate Prefill Rapor. Tahap ini penting dilaksanakan agar data pembelajaran dan
anggota rombel semester terdahulu masuk ke aplikasi.
4) Periksa kelengkapan data pembelajaran pada semester yang data nilainya akan
diproses
5) Periksa kelengkapan data anggota rombel pada semester yang data nilainya akan
diproses.
6) Pastikan akun guru mata pelajaran dan wali kelas dapat login ke Aplikasi Dapodik

Pastikan sudah betul unduhan yang dilakukan prefill unduhan berextensi (.rpr), jika
sudah betul maka akan masuk ke tahap selanjutnya, salin prefill nilai rapor yang sudah terunduh ke folder C:\prefill_dapodik.

Setelah di copy ke folder tersebut maka langkah selanjutnya login ke aplikasi dapodik, dan pilih menu pengaturan lalu akan terlihat fitur Data Prefill Rapor. klik prefill rapor dan lakukan konfirmasi di prefill rapor.
Muncul jendela konfirmasi data prefill rapor. Di jendela tersebut bapak/ibu akan
konfirmasi account seperti awal akan unduh prefill. Masukan kode registarasi,
username dan password. Setelah selesai klik tombol masukan data. Tunggu proses
selesai sampai muncul pemberitahuan/informasi registrasi selesai.
Gambar notifikasi berhasil registrasi rapor
Dengan adanya notifikasi tersebut maka proses konfirmasi data prefill rapor sudah
selesai dilakukan

Panduan Instal dan Isi Nilai Raport Dapodik 2017c
Bila kurikulum yang digunakan adalah KTSP, tambahkan record
pembelajaran dengan menambahkan Mata Pelajaran Bidang Studi Tambahan dan
bila kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 2013 tambahkan dengan
menambahkan Mata Pelajaran Lainnya, kemudian jjm = 0, No SK = US, sedangkan
tanggal menyesuaikan dengan tanggal Nilai tersebut ditentukan.
Selengkapnya dengan pengisian raportnya

Unduh Panduan Pengisian Raport 2017.c

Friday, 3 February 2017

Inilah Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Versi 2017 Untuk Tunjangan Guru

Inilah Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Versi 2017 Untuk Tunjangan Guru
Pendataan dapodikdas tahun 2017 dengan versi terbaru pada semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 ini memberikan deadline pada berbagai acuan data yang akan di gunakan terutama tunjangan dan data penting lainya.
Berdasarkan Info dari Pak Ibnu Aditya Karana Ditjen GTK sumber
Inilah Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Versi 2017 Untuk Tunjangan Guru

Tahun 2017 semua pendataan di tahun ajaran 2016/2017 smtr 2 sudah berjalan pastinya komponen PTK bertugas, Siswa aktif, rombongan kelas dan pembagian tugas pun sudah ada pastinya

DAPODIK 2017 ada sedikit perbedaan disisi validitas ..

Hati2 pada :

a. Identitas diri PTK
b. Riwayat kepangkatan PTK, ini berpengaruh terhadap gaji pokok yg akan dibayarkan jika ptk tersebut telah memiliki sertifikat pendidik
c. TMT pengangkatan, TMT TUGAS, TMT dan TMT lainnya
d. Pembagian tugas dan penempatan PTK dalam rombel serta penempatan siswa pada rombel

Nga usah buru2 sinkron pastikan data valid dulu baru kirim daripada dah kekirim trus kekunci .. Nanti nangis2 lagi !!

BTW utk Aneka Tunjangan Dapodik yg di ambil sebagai nominasi penerima aneka tunjangan (insentif, khusus dan kualifikasi) itu terakhir tgl 18 Maret 2017 .. Artinya jika valid seblum tgl 18 marey 2017 kemungkinan bisa masuk ke daftar nominasi (daftar nominasi loh bukan berarti bisa menerima) dan klo lewat dri tgl 18 maret jangankan sebagai penerima utk masuk ke nominasi aja nga.

 Catatan :

Seluruh data yang tampil di info GTK sementara masih data per 31 Desember 2016 yaaahh jadi nga usah pusing koq dah ada yg valid dan belom .. Krn data per januari 2017 kami masih nunggu dari pihak DAPODIK .. Jadi segera validasi datanya dan sinkron biar segera kita bisa tampilkan di Info GTK dengan kondisi data terkini

Thursday, 1 September 2016

Diduga Palsukan Dapodik Disdik dan Sekolah Ini Di Laporkan ke Kejari

Sampang, 1/9 (Media Madura) – Operator Dinas Pendidikan (Disdik) dan SMPN 3 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang atas dugaan pemalsuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kamis (1/9/2016).

Ketua Umum Jatim Corruption Watch (JCW) Sajali, mengatakan dugaan pemalsuan dapodik mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta sejak awal Januari hingga Agustus 2016.

“SMPN 3 Sampang merupakan salah satu sekolah yang diduga memalsukan SK nomor surat dan masa jabatan Kepsek termasuk terhitung mulai tanggungan (TMT) untuk pencairan tunjangan, semua ada konspirasi antara Kepsek, Bendahara SMPN 3, dan operator Disdik,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, atas laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi sekolah lain. Sebab, diduga masih ada Kepsek lain yang memiliki kasus serupa.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Adhi Prabowo, mengaku telah menerima laporan dugaan pemalsuan dapodik itu. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Nanti akan ditindaklanjuti,” singkatnya.

Terpisah, Kepala SMPN 3 Sampang Akh. Junaidi, membantah adanya dugaan pemalsuan SK nomor surat dan TMT untuk pencairan tunjangan yang dilakukan dirinya. Ia menuding kesalahan ini dilakukan operator Disdik Sampang saat itu yang bertanggungjawab adalah Anwar Haryono.

“Saat itu operator dapodik tengah dikejar deadline untuk mengumpulkan data yang akan disetor ke pusat, karena masa jabatan saya berakhir Desember 2015, data di dapodik bergaris merah alias invalid, itu artinya tidak bisa melakukan pencairan apapun,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Junaidi melaporkan langsung ke Disdik Sampang. Hasilnya, dia menerima SK baru dari operator dapodik bernama Burhan, tak lain bawahan Anwar Haryono. Namun, SK bernomor 094/2231/434.101./2016 itu justru didapati bukan berbentuk surat resmi, melainkan pesan singkat dan telepone.

“Saya memberanikan diri merubah data di dapodik sesuai keyakinan Burhan bahwa SK-nya sudah ada di Anwar, dan ternyata sekarang jadi masalah sampai saya jadi korban,” terang Junaidi.

Dia menambahkan, selama ini dirinya tetap mengajar sesuai aturan dengan tatap muka selama 6 jam untuk pencairan tunjangan. Sisanya bertugas sebagai Kepsek.

Sementara, Kabid Tendik Disdik Sampang Achmad Mawardi, mengaku sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atas kasus tersebut. Berhubung Anwar Haryono, dimutasi ke dinas lain, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak dan menanyakan persoalan itu.

“Saat ini BAP sudah ditangani inspektorat dan kami masih menunggu rekomendasi yang akan ditanda tangani bupati,” tutupnya.
Sumber Media Madura
Penulis: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

Saturday, 13 August 2016

Inilah Tugas Tambahan Yang di Akui Permendikbud 17 Tahun 2016

Tugas tambahan pada dapodik 2016 keterkaitan dengan tunjangan profesi dan lainnya saat ini menggunakan dasar permendikbud no 17 tahun 2016, Dapodikdasmen 2016 telah sediakan menu/fitur untuk memfasilitasi penginputan tugas tambahan data PTK berserta data lainnya  menyangkut pembelajaran, tugas dan lain sebagainya.
Inilah Tugas Tambahan Yang di Akui Permedikbud 17 Tahun 2016

Tugas tambahan guru/PTK sendiri akan diakui dan diakumulasi jika sesuai permendikbud no 17 tahun 2016 sebagai berikut:

Inilah Tugas Tambahan Yang di Akui Permedikbud 17 Tahun 2016
Kepala Sekolah (18 jam/40 orang siswa binaan)
Narasumber nasional/Instruktur Nasional/Tim Pengembang/Mentor untuk guru Wakil Kepala Sekolah (12 Jam/80 orang siswa binaan) dengan ketentuan:

a. SD Tidak ada wakil kepala Sekolah
b. SMP Minimal 1 orang, maksimal 3 orang
c. SMA/SMK minimal 3 orang maksimal 4 orang
Kepala perpustakaan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK (12 jam)
Kepala Laboratorium/Bengkel untuk jenjang SMP dan SMA/SMK (12 jam)
Untuk SMP 1 orang Kepala Laboratorium
Untuk SMA sejumlah Program Perminatan/Program Keahlian yang ada di sekolah
Catatan
Pengangkatan Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium/bengkel harus mengacu pada standar prasarana dan prasarana dan atas persetujuan Kepala DInas Pendidikan kabupaten/kota/propinsi



Wednesday, 3 August 2016

Cara Atau Solusi Mengatasi Pasword atau Username Salah Dapodik Versi 2016

Gagal registrasi dapodik, Pada Registrasi  maupun login, pasword salah atau tak dikenali begitu pun username salah, mewarnai registrasi dapodik 2016 yang saat ini tengah dan sedang dilakukan rekan-rekan operator sekolah seluruh Indonesia.

Pengguna melakukan pergantian autentikasi (reset login) sudah berhasil reset, sudah bisa login manajemen, sudah bisa berhasil generate prefil, sudah berhasil login pelaporan bos, sudah bisa login pembelian buku, dan semua yg terintegrasi SSO Dapodik; namun gagal login ke aplikasi apa sebabnya dan bagaimana solusinya..?
Cara Atau Solusi Mengatasi Pasword atau Username Salah Dapodik Versi 2016

Problem ini disebabkan karena ada pengguna dengan email yang SAMA pada sekolah tersebut dan statusnya aktif namun paswordnya berbeda (disebabkan dahulu pernah melakukan registrasi berkali2 dengan email yg sama namun password beda) sedangkan pada database dapodik sekolah hanya dibatasi 1 pengguna unik (1 username/email) sehingga ada kemungkinan pengguna dengan email yg baru saja direset itu tidak berhasil masuk karena problem duplikasi.

SOLUSI :
- Lakukan penonaktifan pengguna untuk sekolah tersebut (oleh operator dinas kab/kota) dan hanya menyisakan 1 pengguna aktif saja.
- Solusi kedua adalah tambahkan pengguna baru dengan email BARU yang belum pernah digunaka sebelumnya (ditambahkan oleh dinas kab/kota).
- Solusi ketiga ingat-ingat semua password yang pernah digunakan sebelumnya untuk registrasi aplikasi.

SUMBER EDY VAN HOUTEN

Monday, 18 July 2016

Aplikasi Dapodik Versi 2016 Tampilan Baru dengan Banyak Fiture Terbaru

Aplikasi dapodik versi tahun 2016 banyak hal-hal baru sungguh cukup banyak berbeda pada dapodik versi generasi ke 5 ini. tak hanya tampilan namun juga berbagai fiture yang harus rekan operator ketahui dalam persiapan nya untuk input data.

Yang baru pada aplikasi dapodik v.2016
1.  Satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan
2.  Tampil dengan wajah baru
3.  Registrasi online dan offline
4.  Halaman generate prefill yang baru
5.  Kab/Kota bertanggung jawab atas pengguna dapodik
6.  Fungsi tambah PTK baru dinonaktifkan
7.  Foto profil pengguna dan sekolah
8.  Mari isi data pendukung Sekolah Aman
9.  Pembaruan menu sanitasi
10. Pembaruan menu MoU Kerjasama untuk SMK
11. Siapkan data peserta didik penerima KIP Bagi.
12. Status kondisi prasarana
13. pembaruan validasi

Satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan SD, SMP,SMA dan SMK tampil dengan wajah baru lihat sebagai berikut:
Inilah Fiture dan Tampilan Baru Aplikasi Dapodik Versi 2016
Registrasi online dan offline
Registrasionline tidak memerlukan data prefill, Registrasioffline memerlukan data prefill
Gunakan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sama dengan saat unduh prefill).

Fungsi tambah PTK Baru dinonaktifkan
tambah data PTK baru dapat dilakukan oleh KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten/kota.
Selengkap nya lihat dan lakukan scroll pada bagian kanan.
Selengkapnya unduh panduan dibawah ini untuk dapodik versi tahun 2016

Saturday, 2 July 2016

Panduan Instal dan Penggunaan Dapodik G5 Versi Baru 2016/2017

Download dan instal dapodikdas versi 5.0.0, namun seperti sedia kala dapodik, dapodik g5 ini juga harus jadi perhatian dalam persiapan baik cara input data maupun persiapan data apa saja yang harus diinputkan dan dilakukan setelah pemasangan instaler dapodik versi 5, baca cara instal atau panduan generate prefill dan instal aplikasi baru 

Panduan Instal dan Penggunaan Dapodik G5 Versi Baru 2016/2017

Persiapkan hal berikut:
data siswa baru tahun 2016/2017
persiapan perbaikan data sarana prasana sesuai kondisi riil

lakukan hal-hal sebagai berikut
1. Siswa lulusan 2015/ 2016, harus segera diluluskan jika sudah ada aplikasi terbaru dirilis.
2. Update Dapodik Generasi 5 segera diluncurkan pertengahan Juli 2016 saat masuk sekolah
3. IJAZAH SISWA LULUSAN 2015/ 2016 harus discan guna arsip sekolah
4. SKHUN SISWA LULUSAN 2015/ 2016 harus di scan guna arsip sekolah
5. Sekolah harus mempunyai arsip digital ijazah + SKHUN siswa lulusan 2015 sampai dengan selanjutnya.
6. Segara sinkron Dapodik sebelum 30 Juni 2016, lihat keaktifan PTK, dan perbaikannya, karena Dapodik versi terbaru (G5) menggunakan prefill update dan terbaru.

Dapodik G5 jadi acuan
1. BOS
2. Tunjangan
3. Bantuan Siswa Miskin (BSM), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan kebijakan lainnya
4. Data Sarpras (rehabilitasi dan RKB)
5. Khusus poin 4 saat ini sedang dilakukan verifikasi dan Validasi tingkat kerusakan sarpras di sekolah berbasis data Dapodik. Tim Verifikasi akan datang ke sekolah untuk membuktikan antara data Dapodik dengan realita, apakah sesuai atau tidak? Hasil verifikasi tersebut dijadikan bahan pertimbangan pemberian bantuan Rehabilitasi & RKB dari Pemerintah Pusat.

Thursday, 12 February 2015

Penonaktifan NUPTK Dan NRG Berikut Penjelasan Padamu Negeri

Perihal penonaktifan NUPTK oleh padamu negeri menjadi bahasan yang patut kita lihat bagaiman pola nya, dan NUPTK pada terbitan mana yang mereka(padamu negeri) bekukan/non aktifkan, ancaman atau peringatan untuk NUPTK dibekukan ini memang menajdi momok tersendiri bagi PTK, pada saat lalu pihak Dapodik Menjelaskan baca disini Penonaktifan NUPTK di Padamu Negeri tak Berlaku Bagi Dapodik, kiranya juga betul dari berdasar berbagai pengalaman yang ada oleh si PTK namun kembali lagi pihak padamu negeri menjelaskan bahwa mereka bisa membekukan/menonaktifkan NUPTK yang seperti berikut Penjelasan dari Tim Pusat Padamu Negeri:

NUPTK terbitan sebelum 2013 dilakukan verval, bilamana tidak verval di tahun 2013 lalu maka otomatis akan dibekukan/dibatalkan NUPTKnya melalui mekanisme verval di sistem Padamu Negeri. NUPTK yang terlanjur dibekukan/dibatalkan tersebut bisa dipulihkan bila pemiliknya telah memiliki sertifikasi guru dengan mekanisme melaporkannya (manual) ke LPMP.

Adapun penerbitan NUPTK mulai 2013, wewenang sepenuhnya diberikan hak aksesnya kepada LPMP melalui proses dan prosedur yang terkendali menggunakan sistem Padamu Negeri. Sistem Padamu Negeri memberi fasilitas "pembatalan NUPTK periode 2013 keatas" kepada LPMP bilamana diperlukan oleh mereka. Karena mulai 2014 sudah tidak ada lagi mekanisme verval nuptk sebagaimana 2013 lalu.

Penonaktifan NUPTK Dan NRG Berikut Penjelasan Padamu Negeri

Sistem pengendalian NUPTK di Padamu Negeri untuk saat ini, sementara sebatas digunakan oleh BPSDMPK/Ditjen Guru sebagai referensi/sumber data untuk program Sergur, PKG, PKB, Diklat DIO, ProDEP. dan penerbitan NRG. Dan dibeberapa Dinas Kab/Kota menggunakan sumber data Padamu Negeri untuk dasar penyaluran Aneka Tunjangan dari anggaran Pemda masing-masing.

yang menerbitkan NRG/Nomor Registrasi Guru adalah Pusbangprodik BPSDMPK Kemdikbud. P2TK dulunya bagian dari PMPTK, lalu mulai 2011 PMPTK diganti menjadi BPSDMPK dan unit pengelola tunjangan (P2TK) dipindah ke Direktorat.

Ditahun ini sesuai perpres No. 14 tahun 2015. BPSDMPK diganti lagi menjadi Ditjen GTK yang notabene dimana P2TK juga menjadi bagian kembali di Ditjen GTK yang baru tersebut. baca Perubahan Struktur Kemdikbud Perpres No 14 Tahun 2015

Solusi atau Cara Mengatasi NUPTK Dinonaktifkan/tidak aktif lagi di Padamu Negeri

Apabila NUPTK tersebut dinonaktifkan oleh padamu negeri maka solusi yang diberikan seperti ini.
 Prosedurnya harus datang ke LPMP membawa bukti sertifikasi guru dan surat pengajuan untuk pemulihan NUPTK di Padamu Negeri. bila tidak memiliki sertifikasi guru maka tidak bisa dipulihkan lagi NUPTK yang lama. Silakan untuk mengajukan NUPTK baru melalui mekanisme di Padamu Negeri. 
  
Selama ini P2TK dalam seleksi penyaluran tunjangan profesi masih menggunakan database NUPTK hingga periode 2011. Sumber database NUPTK periode 2011 sebagai dasar perencanaan dan alokasi anggaran mereka. Sehingga bila ada penerbitan NUPTK baru dari Padamu Negeri dikuatirkan akan melebihi kuota anggaran yang berbasis NUPTK 2011.

Namun seiring dengan waktu mulai periode 2014 lalu, P2TK juga mengakomodir NUPTK terbitan diatas 2011 yang diverval Padamu Negeri dan telah memiliki sertifikasi guru (NRG) melalui mekanisme manual, yaitu: melaporkan langsung ke P2TK di Kemdikbud Pusat atau melaporkan ke Dinas setempat (Admin Simtun). Sayangnya prosedur baru ini tidak populer dipublikasikan untuk umum.
 


Berikut klik Video Cara pengaktifan NUPTK Non Aktif Padamu Negeri 

Tuesday, 10 February 2015

Dapodikdas 3.0.3 Berhasil Perbaiki Beragam Masalah

Dapodikdas versi 3.0.3 rilis seiring instuksi menteri pendidikan dalam implementasi Kurikulum 2013 yang telah kita ketahui aplikasi ini langsung mengunci satuan pendidikan yang memang pada kriteria nya untuk melanjutkan kurikulum 2013, versi 3.0.3 ini juga punya kemampuan yang paling baik diantara seniornya terdahulu, aplikasi ini sudah bisa dikategorikan sempurna untuk pelayanan data pokok pendidikan, tak salah versi 3.0.3 segala kemudahan dalam input data dan sinkronisasi tak lepas dari harapan ideal semua pihak.

Baca Inilah kronologi dan fakta penghentian kurikulum 2013

Dari laman dikdas kemdikbud kami teruskan tentang Versi 3.0.3 Sempurnakan Layanan Aplikasi Dapodikdas, Hingga saat ini, sesuai data dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), terdapat 9.059 satuan pendidikan yang terpilih sebagai rintisan pelaksana Kurikulum 2013. Ke- 9.059 satuan pendidikan itu terdiri dari 6.444 SD dan 2.615 SMP.

Dapodikdas 3.0.3 Berhasil Perbaiki Beragam Masalah
Jika ditambah dengan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah, totalnya 10.174 satuan pendidikan yang menjalankan Kurikulum 2013. baca Mendikbud Kunci Sekolah Pelaksana K13
Selain melakukan pemilahan di atas, Aplikasi Dapodikdas Versi 3.0.3 juga berhasil memperbaiki beragam masalah seperti perbaikan tingkat pendidikan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) ketika menambah rombongan belajar, perbaikan kolom nomor Kartu Perlindungan Sosial pada peserta didik, perbaikan penambahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ketika menyimpan, penambahan unduh excel pada Peserta Didik (PD) keluar dan PTK keluar, penambahan tombol kembali cek dan unduh export UN, dan penambahan filter untuk jenis Kurikulum 2013 hanya pada sekolah terpilih.

“Kita selalu berusaha menyempurnakan layanan Aplikasi Dapodikdas, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan,” ujar Yudistira Wahyu Widiasana, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, di Gedung E lantai 5 Kompleks Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2015.

Perkembangan Versi Dapodik
Sejak pertama dikembangkan hingga saat ini, Aplikasi Dapodikdas telah mengalami perubahan lebih dari 10 kali, mulai versi pertama hinggga saat ini versi 3.0.3.
“Untuk versi 2.0.0, ini tahun 2013,” ujar Edi Setiadi, anggota tim pengembang Aplikasi Dapodikdas, di ruang Dapodikdas, Gedung E lantai 5, Kompleks Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta. “Versi 1 arsipnya sudah tidak ada karena platformnya dirombak 100 persen,” lanjutnya.

Menurut Edi, perubahan versi aplikasi tersebut, rata-rata karena dua alasan, yaitu; perbaikan dari masalah yang biasa ditemukan oleh pengguna (operator sekolah), dan yang kedua karena penambahan fasilitas, sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan.

Pada tahap perubahan itu, tambah Edi, biasanya disertai dengan uji coba pada kalangan terbatas.
“Diuji dulu di kalangan terbatas dengan 50 orang lebih. Uji coba ini memang berkali-kali sampai ke 50 orang itu tidak lagi menemukan masalah,” kata lelaki berambut lurus ini.*  (M. Adib Minanurohim)

Sunday, 8 February 2015

Penonaktifan NUPTK Padamu Negeri Tak Berlaku Bagi Dapodik

NUPTK di Padamu Negeri Tidak di verval guna diaktifkan tiap semesternya ini adalah syarat milik padamu negeri, dinyatakan beberapa syarat yang telah dituliskan padamu negeri bahwa selama dua semester alias  satu tahun berturut-turut tidak mengerjakan verval nuptk guna keaktifan ptk padamu negeri maka dinyatakan NUPTK tidak aktif permanen di padamu negeri Bilamana dalam 2 periode semester berturut-turut PegID/NUPTK tidak aktif maka akan dinonaktifkan permanen secara otomatis oleh sistem Padamu Negeri pada tahun ajaran 2015/2016 nanti.  baca Keaktifan PTK di Padamu Negeri

Informasi tersebut menyebar kemana-mana yang efeknya cukup menakutkan terutama bagi PTK yang sudah tersertifikasi, bagaimana mungkin bisa menerima tunjangan profesi kalau NUPTK tidak aktif, belum lagi NRG atau nomor registrasi Guru akan di lakukan juga baca Verval NRG  dipadamu Negeri apakah kalau tidak aktif NRG atau tidak melakukan verval nrg di padamu negeri akan tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi khususnya PTK yang berada pada wilayah naungan kemdikbud ?

Ketakutan para PTK terus beredar terutama si penerima tunjangan sertifikasi dengan warning yang diberikan padamu negeri, walau katanya Dapodik dan Padamu Negeri tidak terintegrasi informasi tersebut belum menjadi obat bagi ketakutan para ptk penerima tunjangan sertifikasi dan ditambah lagi muncul informasi bantahan dari pihak Padamu Negeri kalau NUPTK Dapodik dan Padamu Negeri terintegrasi semakin membuat bingung para ptk apa yang mesti dilakukan ditengah semangat yang tinggi untuk satu data dalam pendidikan namun nyatanya apa daya bagi ptk didaerah terlebih kurang dealnya cara pendataan dan cara input data yang memang harusnya sudah satu data dan tak perlu bertubi-tubi input data.
Penonaktifan NUPTK Padamu Negeri Tak Berlaku Bagi Dapodik

Data Pokok Pendidikan atau Dapodik ini sudah jelas maksud kata pokok ini adalah inti dan utama yang tak mungkin bisa diabaikan dan dijadikan acuan utama data pendidikan untuk semua aneka tunjangan, BSM,BOS Data UN, NISN dsb. penuh kepercayaan yang tinggi akan Dapodidas/Dapodikmen ini disinilahpenarikan data validasi untuk tunjangan sertifikasi lewat pengecekkan hasil sinkronisasi pada Lembar Info PTK dari berbagai hal yang terinput data tersinkronisasi sama sekali tak ada koneksi jelas dimana masuknya data padamu negeri untuk dapodik, terlebih bahasa penonaktifan nuptk oleh padamu negeri sementara pada dapodik sendiri atau p2tk dikdas kemdikbud pengelola tunjangan saat ini tak pula menyatakan nuptk bisa dibekukan apabila tidak dikerjakan di padamu negeri.

Dan akhirnya pernyataan tersebut jelas dinyatakan oleh  Yusuf Rokhmat, MT Staff Database Kemdikbud,  "Sesuai Instruksi Menteri, Tak ada pembekuan NUPTK semua Tunjangan dari Dapodik juga tak ada intervensi atau pembekuan NUPTK dari Padanya" jelas pria yang dikenal orang nomor satu di pendataan dapodikdas
Penonaktifan NUPTK Padamu Negeri Tak Berlaku Bagi Dapodik
 Sementara dihal lain penerbitan NRG/ Nomor registrasi guru juga tak bergantung verval NRG padamu negeri ini terbukti sudah terbitnya NRG bagi ptk yang baru tersertifikasi akan ada pada Lapor tunjangan dikdas milik p2tk kemdikbud atau lembar info ptk hasil data sinkronisasi dapodik bukan dari verval nrg padanya. jelas sudah pembekuan nuptk itu tak berlaku untuk dapodik dan tunjangan p2tk.

Saturday, 7 February 2015

Info PTK Atau Lembar Cek Data Guru

Lembar Cek data Guru atau lapor tunjangan Dikdas adalah fasilitas bagi guru atau ptk yang disediakan p2tk dikdas untuk membantu pengecekkan hasil verfikasi data yang telah dikirim melalui Dapodik/Dapodikdas, kita ketahui pula pada saat akan melakukan pengecekkan bapak/ibu perlu menyiapkan NRG bagi yang telah sertifikasi dan NUPTK serta tanggal bulan dan tahun lahir dalam pengecekkan info ptk ini, sebelumnya sudah dikatakan berbagai syarat penerima tunjangan sertifikasi/profesi salah satunya syarat Penilaian Kinerja Guru juga ada rasio siswa terhadap guru ini akan menjadi dasar para penerima tunjangan sertifikasi.

Kembali pada topik Cara Cek Data Guru penerima aneka tunjangan di LTD ini juga merupakan cara untuk mengetahui berbagai aneka tunjangan, tunjangan Fungsional, akademik, profesi, tunjangan wilayah khusus yang juga dari hasil sinkronisasi data dapodik yang diinput oleh operator sekolah, bagi Guru atau PTK yang mendapatkan tunjangan tersebut maka akan tampil pada bagian bawah SK atau surat keputusan dalam bentuk digitalnya.

Namun tidak semua berjalan mulus dapat SK tunjangan, karena banyak juga saat dilakukan pengecekkan namun datanya tidak valid, atau tak bisa login karena kesalahan input data di dapodik maka hasilnya juga akan keliru. lihat Penjelasan Keterangan Data Info PTK

Berikut Cara Cek Data di Info PTK buka salah satu perambah atau situs dibawah ini.
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8086/

Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
Info PTK/ Atau Lembar Cek Data Guru
  1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
    Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
Jika terjadi permasalahan NUPTK hingga tak mau Login silahkan baca Solusi salah NUPTK  dan yang tak kalah persoalan JJM atau Jumlah Jam Mengajar yang tidak valid atau tidak linear maka bisa dilihat klik untuk baca panduan permasalahan JJM pada Cek data Guru selanjutnya ada info yang biasanya menyatakan ketidak normalan suatu rombongan belajar atau rombel/kelas ini juga akan mengakibatkan tidak bisa validnya data maka bisa dilihat penjelasan rombel tidak normal.

Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disinkron ulang.

Thursday, 5 February 2015

PKG Jadi Syarat Tunjangan Sertifikasi

Tunjangan Sertifikasi punya syarat baru lagi saat ini penerima tunjangan profesi mesti mengetahui syarat penerima tunjangan profesi pada semester satu tahun 2015 bukan hanya input JJM yang mesti valid dari hasil data pokok pendidikan dan kita juga nanti akan mengenal ketentuan rasio siswa tiap kelas pada seorang guru yang guna bisa terpenuhinya kriteria ptk yang berhak menerima tunjangan profesi, selain hal tersebut ada beberapa tambahan yang di Infokan oleh Bang Andin P2TK Dikdas Kemdikbud, ada nya unsur PKG atau Penilaian Kinerja Guru menjadi  syarat wajib bagi penerima tunjangan sertifikasi pada kali ini. dan selengkapanya:

Kebijakan P2TK Dikas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2015 semester 1 :
1. Data pembelajaran tetap mengacu pada dapodik untuk tahun ajaran 2014/2015 semester 2.
2. Kurikulum mengacu pada penetapan Mendikbud tentang sekolah sekolah yang menerapkan K13 dan KTSP untuk semester ini.
3. PKG menjadi syarat tunjangan Profesi, tanggung jawab penginputan nilai PKG ke dalam sistem P2TK dibebankan kepada pengawas sekolah (bukan operator sekolah)
4. Definisi daerah khusus mengacu pada Penetapan Daerah khusus oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Untuk Guru Tidak Tetap Daerah yang kontraknya tahunan harusnya menyerahkan sk fisik atau kontrak kerja 2015 yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sumber gaji berasal dari APBD.
6. Penginputan pembagian jam mengajar harus diusahakan Valid sedari awal karena tidak menerima lagi usulan buka kunci jjm.

PKG Jadi Syarat Tunjangan Sertifikasi
Baca Juga Jumlah Siswa Jadi Syarat Tunjangan Sertifikasi dan kembali ke topik kita
Penilaian Kinerja Guru/PKG yang dimaksud disini bukan data acuan PKG yang berasal dari Padamu Negeri tapi dari ketentuan P2TK Dikdas sendiri yang kedepan akan dirilis info jelasnya, ini hanya sekedar info tambahan semoga bermanfaat.

Thursday, 29 January 2015

JJM Dikunci, Inilah Cara Cek Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013

Cara Cek Sekolah pelaksana Kurikulum 2013, seperti sebelumnya kita ketahui pada keputusan menteri yang lalu tentang pelaksanaan kurikulum 2013 secara terbatas jelas hal tersebut telah menyatakan hanya sekolah-sekolah tertentu yang dapat melaksanakannya dalam hal ini yang sudah melaksankan tiga semester, peringatan keras bagi yang tetap ingin melanjutkan kurikulum 2013 diluar kriteria tersebut, tak main-main JJM yang diakomodir lewat dapodik memberi kunci khusus pada sekolah yang tetap ngotot k13 pada dapodiknya maka imbasnya adalah tunjangan,
JJM terkunci terang apabila tetap memaksakan maka berbagai aneka tunjangan tak kan mampir kesekolah tersebut. Baca Mendikbud akan Kunci JJM Dapodikdas
Dapodik akan Kunci JJM Sekolah Pelaksana K13 sesuai kriteria menteri, sangat diperhatikan oleh kawan-kawan terutama operator sekolah dalam proses inputnya untuk pilihan kurikulum yang digunakan apakah KTSP 2006 atau kurikulum 2013 jelas data sudah rilis, bagaiman kita mengetahui sebenarnya tanpa melakukan pengecekkan data sekolah pelaksana kurikulum 2013 pastinya kita sudah merasa apakah sudah tiga semester pelaksanaan kurikulum 2013 disekolah kita, namun untuk sekedar tahu saja berikut cara Cek Sekolah pelaksana Kurikulum 2013 yang sudah 3 semester silahkan kunjungi laman Dapodikdas klik disini
Pada kiri atas tertera tulisan berlabel orange yang jelas bertuliskan sekolah pengguna kurikulum 2013 klik tulisan tersebut
JJM Dikunci, Inilah Cara Cek Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013
 Cermati data propinsi daerah dimana tempat bapak ibu. ikuti saja panduannya akan tertera nama-nama sekolah pelaksana kurikulum 2013, kalau sudah tahu sekolah mana saja, itulah kebijakan linera dari Dirjen Dikdas, maupun peraturan menteri pendidikan sebelumnya, hal ini membuat kita bersiap dan tahu kita memakai kurikulum apa, dan hati-hati jika berbagai data terutama tunjangan yang di akomodir Dapodikdas tak akan di akui kedepannya. lihat kronologi penghentian kurikulum 2013

Thursday, 22 January 2015

Daerah Ini Yakin Akan Tetap Lanjutkan Kurikulum 2013

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014, sekolah yang sudah melaksanakan K-13 selama tiga semester akan menjadi sekolah percontohan (pilot project) pelaksanaan K-13. hal ini diperkuat dengan Surat Edaran Dirjen Dikdas tentang sekolah Pelaksana Kurikulum 2013. lihat ICW Minta Kurikulum 2013 dihentikan Total
tentang  Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006  dan Kurikulum 2013   serta   Rencana  Evaluasi  dan  Perbaikan  Kurikulum  2013, dengan hormat kami  sampaikan  hal-hal   sebagai   berikut:
1.  Kemendikbud menetapkan  sekolah yang telah melaksanakan
Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai    sekolah  uji  coba  yang   kemudian  bisa   dijadikan  sekolah rintisan di seluruh kabupaten/kota.     
Daftar nama sekolah per kabupaten/kota akan diterbitkan oleh Badan Penelitian  dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan sekolah yang baru    melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester ditetapkan untuk kembali  menggunakan Kurikulurn Tahun 2006. Pengaturan implementasi kurikulum seperti   tersebut di atas akan diintegrasikan dengan system Data Pokok Pendidikan   (Dapodik) yang secara regular diupdate oleh sekolah;
Baca Dapodik akan Kunci Sekolah Rintisan K13
Berdasar peraturan tersebu seperti berita yang dikutip dari Republika, Bali menyatakan dan berkeyakinan akan tetap lanjut melaksanakan kurikulum 2013
Rata-rata sekolah di Bali telah mengaplikasikan Kurikulum 2013 (K-13) selama tiga semester, sehingga kemungkinan besar mereka akan terus mengaplikasikan kurikulum tersebut untuk seterusnya.
Daerah Ini Yakin Akan Tetap Lanjutkan Kurikulum 2013
"Perubahan kurikulum tersebut sampai saat ini masih kami evaluasi dengan baik, baik dari segi isi maupun implementasinya," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Provinsi Bali, I Wayan Susila, Kamis (22/1).
Namun, jika sekolah tersebut tidak siap, maka bisa kembali mengimplementasikan Kurikulum 2006. Pemerintah provinsi sendiri terus mengevaluasi dan memberikan bimbingan teknis bagi guru sampai penerapan kurikulum tersebut berjalan lancar seutuhnya.
Di sisi lain, Susila juga menyingung persoalan ujian nasional yang pekan lalu banyak menjadi bahan pertanyaan wali murid. Susila menginformasikan bahwa mulai tahun ini ujian nasional di Bali tidak lagi menentukan kelulusan siswa, melainkan menjadi bahan pemetaan.

Monday, 19 January 2015

Mendikbud Aplikasi Dapodik Mengunci Sekolah Rintisan Kurikulum 2013 Yang Ditentukan

Berbagai keluhan Operator di Jejaring sosial atau didunia nyata langsung terkait tak jelasnya insentif pendataan selama ini sudah bukan hal baru, namun sejauh mana tinda lanjut kepada si empunya kebijakan ini juga kembali pada Juknis BOS yang dirasa-rasa Operator sekolah masih belum adil dibanding kerjaan yang mereka tekuni sebagai operator data pendidikan disekolah, hingga berbagai keluhan ops dianggap sama sekali tidak diperhatikan oleh stakeholder diatas yang punya kebijakan,
Lihat Operator Sekolah Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula
Tak Hanya hal tersebut saja pada proses Implementasi Kurikulum 2013 sesuai edaran yang telah disampaikan serta Peraturan menteri dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang sudah dijelaskan secara terbatas pada aturan yang telah dipublikasikan namun kenyataan diberbagai daerah masih tetap tak ingin kembali sementara pada Kurikulum 2006 dengan berbagai alasan, walau sudah jelas dan nyata prasyarat sekolah yang sudah ditentukan untuk bisa melanjutkan Kurikulum 2013 dalam Permen tersebut, apabila ini terus dipakaskan k13 pada sekolah yang bukan ketentuan rintisan k13, bisa jadi, Dapodik pun tak akan mengakui JJM nya kedepan nanti, mungkin saja,  seperti kita ketahui Menteri Anies sempat kunjungi ruang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terletak di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu siang, 14 Januari 2015. Didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad. seperti berita yang dilansir dari dikdas kemdikbud.go.id

Tak hanya terkait pada pendataan semata Dapodik juga akan mengawal penerapan Kurikulum 2013.
Di ruang Dapodik, Anies berbincang banyak hal tentang Dapodik terkait dengan penerapan Kurikulum 2013. Turut hadir dalam ruangan itu Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas Yudistira, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Supriyatno, dan Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran Muhammad Akbar.
Salah satu pertanyaan yang diutarakan Anies yaitu bagaimana Dapodik memastikan sekolah yang seharusnya kembali ke Kurikulum 2006 (baca Kurikulum 2006 Masa Baktinya Di Perpanjang) tidak menerapkan Kurikulum 2013. Edy Setiadi, salah satu pengelola Dapodik, menjelaskan bahwa aplikasi Dapodik telah dirancang untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
Ketika data dimasukkan ke sistem Dapodik, jelasnya, operator sekolah menentukan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013 melalui menu pilihan. Masing-masing pilihan menu akan menampilkan struktur mata pelajaran di mana struktur mata pelajaran Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 berbeda. “Struktur mata pelajaran berpengaruh pada alokasi jam mengajar guru,” ucapnya.
Lihat Evaluasi dan Verifikasi Bagi sekolah yang ingin tetap melanjutkan Kurikulum 2013

Mendikbud Aplikasi Dapodik Mengunci Sekolah Rintisan Kurikulum 2013 Yang Ditentukan
Anies berharap, ke depan, aplikasi Dapodik langsung ‘mengunci’ satuan pendidikan yang telah ditentukan sebagai sekolah rintisan Kurikulum 2013. “Selain itu, semua sekolah menerapkan Kurikulum 2006,” ujarnya.
Lihat Inilah Kronologi dan Fakta Pengehentian Sementara Kurikulum 2013
Dalam kesempatan itu, Supriyatno menyampaikan kondisi operator sekolah yang memegang peranan penting dalam penjaringan data Dapodik. Kesejahteraan mereka, katanya, kurang diperhatikan Kepala Sekolah dan Pemerintah Daerah. Sebagian operator sekolah tidak menerima honor dari pekerjaan penting yang dilakukannya. “Meskipun itu sudah diatur dalam juknis Bantuan Operasional Sekolah,” katanya.
 Lihat  Juknis BOS Tahun 2015
Sementara Hamid menjelaskan ihwal efisiensi keberadaan Dapodik. Dulu, sebelum ada Dapodik, kenangnya, berbagai lembaga dan institusi melakukan penjaringan data tiap melaksanakan program. Penjaringan itu dilakukan berkali-kali tiap tahun dan hasilnya selalu berbeda. “Sekarang, semua dapat menggunakan satu data di Dapodik. Tak perlu melakukan penjaringan data lagi,” ucapnya.
Melalui layar monitor ukuran 55 inci, Anies mencari tahu perkembangan pengiriman data di Provinsi Maluku pada laman Dapodikdas (dapo.dikdas.kemdikbud.go.id). Layar menampilkan prosentase pengiriman data jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB di 11 kabupaten/kota. Hingga Rabu siang, Kepulauan Aru tampak menjadi kabupaten terendah yang mengirimkan data yaitu sebesar 81,98%. Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, dan Kota Tual masing-masing telah mencapai 100%.
Dalam rekapitulasi secara nasional, hingga Rabu siang, progres pengiriman data ke sistem Dapodik mencapai 98,8%. Angka itu mencakup 185.407 sekolah dari total 187.592 SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB.
Anies berharap Dapodik turut mengawal penerapan Kurikulum 2013. Sebab data yang dijaring melalui sistem Dapodik memiliki validitas dan akurasi yang sangat tinggi dan dapat diandalkan.
Setelah setengah jam berdiskusi, Anies meninggalkan ruang Dapodik. Di luar ruangan, ia disambut hangat pegawai dan melakukan sebentar perbincangan. Ia kemudian meninggalkan Setditjen Dikdas sekitar pukul 13.00 WIB.* (Billy Antoro)