Showing posts with label PDSP. Show all posts
Showing posts with label PDSP. Show all posts

Thursday, 11 August 2016

Cara Verval Dokumen Guru atau Verval Data Arsip PTK PDSP Kemdikbud

Panduan verval data PTK atau guru ini menjadikan kewajiban baru bagi si pengentri data yaitu operator sekolah dilaman verval PTK milik PDSP Kemdikbud. Proses validasi data juga nantinya dipergunakan untuk usul NUPTK bagi yang belum memiliki.

Langkah Kerja
1. Silahkan login pada situs vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Klik Menu "Verval Dokumen"
3. klik tombol "Verval Arsip"
Cara Verval Dokumen Guru atau Verval Data Arsip PTK PDSP Kemdikbud

4. Pilih PTK yang akan diverval (diupload dokumennya)
5. Tekan Tombol "Upload Dokumen Verval Arsip"
Cara Verval Dokumen Guru atau Verval Data Arsip PTK PDSP Kemdikbud

6. Pilih "Select" Pada tiap dokumen yang akan diunggah. Adapun dokumen yang diperlukan adalah ; KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), 4 buah Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4).
7. Setelah semua terisi, silahkan tekan tombol "Upload Dokumen"
8. Tampilan akan kembali ke daftar PTK, Minus PTK yang telah diupload filenya.
9. Keesokan harinya cek status vervalnya dengan cara Klik tombol "Verval Dokumen" > "Status Verval Arsip"
10
Catatan :
a. Semua dokumen adalah hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (tdk boleh fotocopy)
b. Teks pada Dokumen harus dapat terbaca dengan jelas
c. Judul Dokumen usahakan singkat namun jelas menggambarkan isi.
d. Semua dokumen yg diupload berformat pdf.
e. Ukuran maximal.. nah ini saya belum tahu berapa maximalnya, untuk info saja, ukuran terbesar yang saya upload dengan sukses sebesar 200 kb.
Pertanyaan
a. Batas WAktu ? belum jelas, tapi biasanya kalau verval begini batas waktunya sangat panjang. Mas Aryadi Nugroho mungkin bisa kasih masukkan?
b. bagaimana dengan PTK Non PNS, apakah semua harus diupload atau sebagian dokumen saja (seusai permintaan dokumennya) ? jujur aku blum tahu gimana jawabnya. Ada yang sudah tahu? mohon informasinya
Jgn Lupa masih ada kerjaan lain yaitu VervalPD

Thursday, 12 February 2015

Penonaktifan NUPTK Dan NRG Berikut Penjelasan Padamu Negeri

Perihal penonaktifan NUPTK oleh padamu negeri menjadi bahasan yang patut kita lihat bagaiman pola nya, dan NUPTK pada terbitan mana yang mereka(padamu negeri) bekukan/non aktifkan, ancaman atau peringatan untuk NUPTK dibekukan ini memang menajdi momok tersendiri bagi PTK, pada saat lalu pihak Dapodik Menjelaskan baca disini Penonaktifan NUPTK di Padamu Negeri tak Berlaku Bagi Dapodik, kiranya juga betul dari berdasar berbagai pengalaman yang ada oleh si PTK namun kembali lagi pihak padamu negeri menjelaskan bahwa mereka bisa membekukan/menonaktifkan NUPTK yang seperti berikut Penjelasan dari Tim Pusat Padamu Negeri:

NUPTK terbitan sebelum 2013 dilakukan verval, bilamana tidak verval di tahun 2013 lalu maka otomatis akan dibekukan/dibatalkan NUPTKnya melalui mekanisme verval di sistem Padamu Negeri. NUPTK yang terlanjur dibekukan/dibatalkan tersebut bisa dipulihkan bila pemiliknya telah memiliki sertifikasi guru dengan mekanisme melaporkannya (manual) ke LPMP.

Adapun penerbitan NUPTK mulai 2013, wewenang sepenuhnya diberikan hak aksesnya kepada LPMP melalui proses dan prosedur yang terkendali menggunakan sistem Padamu Negeri. Sistem Padamu Negeri memberi fasilitas "pembatalan NUPTK periode 2013 keatas" kepada LPMP bilamana diperlukan oleh mereka. Karena mulai 2014 sudah tidak ada lagi mekanisme verval nuptk sebagaimana 2013 lalu.

Penonaktifan NUPTK Dan NRG Berikut Penjelasan Padamu Negeri

Sistem pengendalian NUPTK di Padamu Negeri untuk saat ini, sementara sebatas digunakan oleh BPSDMPK/Ditjen Guru sebagai referensi/sumber data untuk program Sergur, PKG, PKB, Diklat DIO, ProDEP. dan penerbitan NRG. Dan dibeberapa Dinas Kab/Kota menggunakan sumber data Padamu Negeri untuk dasar penyaluran Aneka Tunjangan dari anggaran Pemda masing-masing.

yang menerbitkan NRG/Nomor Registrasi Guru adalah Pusbangprodik BPSDMPK Kemdikbud. P2TK dulunya bagian dari PMPTK, lalu mulai 2011 PMPTK diganti menjadi BPSDMPK dan unit pengelola tunjangan (P2TK) dipindah ke Direktorat.

Ditahun ini sesuai perpres No. 14 tahun 2015. BPSDMPK diganti lagi menjadi Ditjen GTK yang notabene dimana P2TK juga menjadi bagian kembali di Ditjen GTK yang baru tersebut. baca Perubahan Struktur Kemdikbud Perpres No 14 Tahun 2015

Solusi atau Cara Mengatasi NUPTK Dinonaktifkan/tidak aktif lagi di Padamu Negeri

Apabila NUPTK tersebut dinonaktifkan oleh padamu negeri maka solusi yang diberikan seperti ini.
 Prosedurnya harus datang ke LPMP membawa bukti sertifikasi guru dan surat pengajuan untuk pemulihan NUPTK di Padamu Negeri. bila tidak memiliki sertifikasi guru maka tidak bisa dipulihkan lagi NUPTK yang lama. Silakan untuk mengajukan NUPTK baru melalui mekanisme di Padamu Negeri. 
  
Selama ini P2TK dalam seleksi penyaluran tunjangan profesi masih menggunakan database NUPTK hingga periode 2011. Sumber database NUPTK periode 2011 sebagai dasar perencanaan dan alokasi anggaran mereka. Sehingga bila ada penerbitan NUPTK baru dari Padamu Negeri dikuatirkan akan melebihi kuota anggaran yang berbasis NUPTK 2011.

Namun seiring dengan waktu mulai periode 2014 lalu, P2TK juga mengakomodir NUPTK terbitan diatas 2011 yang diverval Padamu Negeri dan telah memiliki sertifikasi guru (NRG) melalui mekanisme manual, yaitu: melaporkan langsung ke P2TK di Kemdikbud Pusat atau melaporkan ke Dinas setempat (Admin Simtun). Sayangnya prosedur baru ini tidak populer dipublikasikan untuk umum.
 


Berikut klik Video Cara pengaktifan NUPTK Non Aktif Padamu Negeri 

Tuesday, 27 January 2015

Inilah Laman Kemdikbud Yang Menyajikan Data Referensi Pendidikan Dan Kebudayaan

Ada yang kesulitan mencari data untuk referensi pendidikan dan kebudayaan, tentu bagi yang sudah tahu betul pemilik data kemdikbud ini akan mudah menulusuri seluk beluk data pendidikan milik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini dan diketahui inilah layanan data milik PDSP Kemdikbud, sudahkah anda tahu, atau mungkin mau tahu banyak tentang data referensi pendidikan ini, seperti yang dikutip pada laman kemdikbud.
Sejak diluncurkan Oktober lalu oleh Wakil Presiden era pemerintahan Presiden SBY, Boediono, kini data referensi yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semakin lengkap. Data pendidikan dan kebudayaan yang menjadi bagian dari data pokok pendidikan (dapodik) ini terangkum di laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id
Di laman ini dapat dilihat beberapa menu yang memudahkan navigasi pengguna layanan. Mulai dari data master pendidikan, data master kebudayaan, data operasional, dan pengelolaan referensi. Pada data master pendidikan, terdapat data satuan pendidikan yang berisi data-data sekolah yang sudah terdaftar dan ditandai dengan adanya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Data sekolah yang ada mencakup dari PAUD hingga pendidikan tinggi, bahkan sekolah informal dan pendidikan khusus
 Lihat Penjelasan Data Referensi Pendidikan
 
Masih di menu data master pendidikan, juga terdapat data pendidik dan tenaga kependidikan yang ditandai dengan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Red- Cek Data Nuptk Pada Data Referensi PDSP dan data peserta didik yang ditandai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sedangkan untuk data master kebudayaan hingga saat ini masih dalam tahap pengembangan. 

Cermati detil nya data Anda sebagai PTK, Baca Dashboard PTK Data Referensi Pendidikan PDSP Kemdikbud 
Selain data master pendidikan dan kebudayaan, laman referensi ini juga menyajikan data operasional yang berkaitan dengan pendidikan. Baik yang bersifat perizinan, akreditasi, maupun jabatan fungsional. Dan untuk memverifikasi data-data tersebut, tersedia menu pengelolaan referensi yang 

Inilah Laman Kemdikbud Yang Menyajikan Data Referensi Pendidikan Dan Kebudayaan

berisi e-verval setiap jenis layanan.
E-verval merupakan layanan verifikasi dan validasi. Untuk melakukan verifikasi dan validasi, pengguna harus sudah lebih dulu terdaftar di jaringan pengelola data pendidikan. Jaringan tersebut ada di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
Salah Satu Petunjuknya Baca Panduan Verval NISN 
 
Jadi, kalau perlu data referensi pendidikan dan kebudayaan, silakan kunjungi laman di atas. Data yang ditampilkan adalah data pendidikan dan kebudayaan secara utuh, sehingga dapat meningkatkan layanan dalam dunia pendidikan

Thursday, 15 January 2015

NUPTK Antara Padamu Negeri Dengan Dapodik Terintegrasi

Kita ketahui bersama NUPTK terbitan padamu negeri selama ini tidak diakui oleh sistem tunjangan P2TK pada berbagai acuan tunjangan dari pusat, ini dikarena bahwa sistem padamu negeri tidak terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan hal ini dijelaskan oleh pihak tunjangan bahwa sesuai inmen no 2 tahun 2011 bahwa yang berhak menerbitkan NUPTK itu adalah PDSP sebagai pengelola data pendidikan,  Selengkapnya baca Dapodik dan Padamu Negeri Tidak terintegrasi  info yang kami teruskan dari Tim Pusat Padamu Negeri yang memaparkan,
Diskusi INTEGRASI DATA NUPTK
Topik: Integrasi data NUPTK antara Padamu Negeri dengan Dapodik
Sebagai awal diskusi, mohon informasi apakah NUPTK baru yang diterbitkan di PADAMU NEGERI berhasil dientri di aplikasi DAPODIK dan juga berhasil disinkronkan ke Server DAPODIK Pusat?
Info yang bermanfaat perlu diklarifikasi di semua daerah:
Dari Agung Tri Prasetyo ke Admin Tim Pusat Padamu:
Untuk masalah NUPTK yang keluaran 2012, 2013 untuk proses SKTP tahun 2014 sdh tdk ada masalah. Tapi tahun 2013 kemarin awalnya masih bermasalah karena guru yg mau diusulkan SKTP ternyata NUPTK adalah keluaran 2012 dan 2013 tetapi sblm akhir batas pengeluaran SKTP, OP. Tunj. Sertifikasi Kab/Kota berkoordinasi dengan pusat yg memproses/mengeluarkan SKTP minta untuk data NUPTK guru dari Verval Padamu Negeri + berkas2 penunjang dari yg NUPTK-nya keluaran tahun 2012 dan 2013. Tapi Alhamdulillah semua bisa diterima oleh pusat dng dikeluarkannya SKTP. Dan untuk tahun 2014 sudah tidak ada masalah lagi.... thx

NUPTK Antara Padamu Negeri Dengan Dapodik Terintegrasi

Catatatan:
Maaf, bilamana ada kiriman/argumen yang dinilai kami kurang relevan akan dihapus pada diskusi publik ini. Silakan buat pos baru bila ada topik diskusi lainnya.
Update Kesimpulan Diskusi
1. NUPTK dari Padamu Negeri berhasil di entri di aplikasi DAPODIK sekolah hingga berhasil sinkron (tekirim) ke server DAPODIK pusat. Hal ini artinya telah "terjadi integrasi" antara PADAMU dengan DAPODIK meskipun mekanismenya entri manual di aplikasi DAPODIK, belum otomasi antar server.
2. Namun NUPTK terbitan diatas tahun 2011 faktanya Tidak Valid pada Aplikasi Info Tunjangan yang dikelola oleh P2TK Dikdas (P2TK Dikmen masih manual proses penerbitan SKTPnya). Meskipun P2TK Dikdas menyatakan menggunakan DAPODIK sebagai sumber utama datanya (termasuk NUPTK). Artinya permasalahan integrasi bukan dengan sistem DAPODIK namun dengan sistem P2TK Dikdas. Perlu dipahami bahwa aplikasi DAPODIK berbeda dengan aplikasi SIMTUN P2TK Dikdas (termasuk web info tunjangan).
Lihat penjelasan dari padamu negeri terkait Dapodik
3. Artinya aplikasi SIMTUN P2TK Dikdas "Memiliki Sumber Data NUPTK lain" diluar dari sumber DAPODIK yang selalu di update oleh para OPS. Darimana awal sumber data lain yang dipakai SIMTUN P2TK tersebut? Sumber Data SIMTUN P2TK ternyata bersumber dari BPSDMPK PMP Kemdikbud namun database tahun 2011 lalu yang belum uptodate.
NUPTK Antara Padamu Negeri Dengan Dapodik Terintegrasi

4. Terjadi pembiasan informasi bahwa info yang berkembang di dunia pendidikan nasional saat ini bahwa PADAMU tidak terintegrasi dengan DAPODIK adalah KELIRU. Yang tepat adalah NUPTK terbitan Aplikasi Padamu Negeri belum terintegrasi dengan Aplikasi SIMTUN P2TK DIKDAS bukan dengan DAPODIK.

Friday, 26 December 2014

Dashboard PTK Data Referensi Pendidikan PDSP


Cara periksa data Pendidik dan tenaga kependidikan di data Referensi Pendidikan PDSP, ini salah satu menu yang tersedia masih banyak menu lainnya, satuan pendidikan data peserta didik dan sebagainya kita ketahui dari penjelasan laman Data Referensi bahwa Dashboard Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) menampilkan data agregat total data PTK yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). DAPODIK merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan nasional yang meliputi satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit utama (PAUDNI, DIKDAS, DIKMEN, dsb).
Data agregat PTK ditampilkan dalam bentuk grafik dan tabel sebagai data detailnya yang dirangkum berdasarkan wilayah (nasional, provinsi, kabupaten/kota). Besar harapan kami, dengan dibangunnya Dashboard PTK ini dapat memberikan gambaran umum keadaan data PTK.
Baca Lebih lengkap Penjelasan Aplikasi Data Referensi Pendidikan


Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: * Kompetensi pedagogik; * Kompetensi kepribadian; * Kompetensi profesional; dan * Kompetensi sosial.
Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.
Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Katakanlah menu ini hanya salah satu bagian pemetaan dari Pusat data statistik pendidikan, ada begitu banyak menu lainnya, yang bisa kita akses untuk kita cek kesesuaian data  pada daerah atau sekolah kita pada posting yang telah lalu baca Cara Cek NUPTK Di Data Referensi Pendidikan
Kunjungi link berikut klik Dashboard PTK Data Referensi Pendidikan
Akan muncul tampilan berikut dan lakukan pemilihan pada Dashboard PTK pada menu statistik lihat gambar berikut dan silahkan pilih

Dashboard PTK Data Referensi Pendidikan PDSP
Jika telah melakukan pilihan pada menu yang disediakan silahkan kembali lagi lakukan pemilihan wilayah dan jenjang tingkatan dan lokasi sekolah bapak/ibu

Dashboard PTK Data Referensi Pendidikan PDSP
 
Sekarang coba gunakan menu penelusuran untuk lihat lebih detail sekolah bapak ibu, klik menu tersebut pilih jenjang dan wilayah bapak ibu maka akan kita dapati daftar PTK yang ada, apakah sudah sesuai.
Dashboard PTK Data Referensi Pendidikan PDSP
coba lihat pada bagian bawah nama-nama sekolah yang keluar klik lihat pada bagian kanan
Dashboard PTK Data Referensi Pendidikan PDSP


Akurasi data ini didominasi dari Dapodik, pemetaan secara nasional yang dilakukan oleh Pusat Data statistik pendidikan, sangat luar biasa bagaimana kita bisa mengkases secara terbuka, data referensi pendidikan secara Nasional. selengkapnya baca Layanan Pusat Statistik Data Pendidikan

Wednesday, 19 November 2014

Data Referensi Hasil Verval PD Digunakan Untuk Penulisan NISN di Ijazah, BOS,BSM/KIP Serta Ujian Nasional.

Pada bimbingan tekhnis Verval PD di Lampung utara menghasilkan berbagai penjelasan dan pencerahan untuk rekan-rekan operator semua, beberapa penjelasan dari PDSP ini yang di teruskan oleh rekan-rekan Operator agar bisa diketahui rekan di seluruh Indonesia.
berikut beberapa penjelasan dari PDSP Kemdikbud terkait beberapa hal yang wajib rekan-rekan ketahui:
1. Pengajuan NISN bagi siswa SMP/SMA/SMK bukan tanggung jawab sekolah asal SD/SMP
2. Tiga digit akhir tahun lahir tidak harus sama dengan tiga digit pertama NISN. baca kebijakan terbaru NISN
3. Data yang ada pada menu konfirmasi, harap segera dikonfirmasikan jika sudah benar agar bisa masuk ke data referensi pendidikan.
4. Perbaikan data peserta didik dilakukan disaat data peserta didik berada pada tab referensi verval PD.
5.Perbaikan Nama dan Tanggal lahir Peserta Didik akan dilanjutkan kembali pada verval pd
6.Perbaikan data tempat lahir dan ibu kandung pada Dapodik. lihat Distribusi NISN Melalui sinkronisasi Dapodik
7.Data Referensi hasil Verval PD adalah data resmi yang digunakan untuk penulisan NISN di Ijazah, pengajuan BOS,BSM/KIP serta Ujian Nasional.
8. Data SMA/SMK yang belum di Verval bisa mengajukan Formulir A1 ke PDSP dengan melalui email pdsp@kemdikbud.go.id
9. Verval SP, Verval Wilayah dan Operasional, Verval PTK adalah tugas Operator Dinas.





Dan tambahan penjelasan sebagai berikut

1. 3 digit pertama pada NISN tidak harus sama dengan tiga digit tahun lahir

  1. Jika 3 digit pertama tidak sesuai dengan 3 digit pertama tahun lahir meskipun sudah diedit maka kalau memang sudah di approve oleh admin vervalPD, NISN lamanya diabaikan saja, karena selanjutnya NISN yang di gunakan adalah NISN yg sudah di edit dan di approve tersebut
  2. NISN yang sudah terlanjur didapat dan sudah tertulis di jasah tetapi tidak sesuai formatnya, akan menjadi NISN yang sah, setelah diajukan konfirmasi yang dilampirkan dengan data pendukung yang sah,
  3. NISN yang belum tertulis pada berkas manapun, dan tidak sesuai format seperti 3 digit pertama yg tidak sesuai dengan 3 digit terakhir tahun lahir, tetapi sudah tercantum dalam referensi masih bisa di ajukan perubahan dengan melampirkan berkas pendukung yang sah,
  4. Berkas dianggap sah apabila di scan dari berkas asli, bukan hasil fotocopy.Akan tetapi berhubung banyak kendala di lapangan(sekolah), ada beberapa revisi dalam kebijakan terkait pemberkasan edit data nama dan tanggal lahir, "fotocopy berkas asli bisa/boleh di gunakan sebagai berkas"
  5. berkas yang sah untuk di lampirkan dalam pengajuan perbaikan diantaranya,
  • Akta kelahiran,
  • Surat kenal lahir
Sumber : Admin PDSP Bp. Taufik Lone
Semoga Bermanfaat

Sunday, 26 October 2014

Cara Menyimpan NISN Hasil Verval PD Pada Ms.Excel

Cara menyimpan NISN hasil verval PD, kita ketahui bagaimana Proses Verval PD, dari Residu masuk ke referensi, cek pada menu konfirmasi jika yakin benar semua maka lakukan konfirmasi sebagai usul perubahan data arsip nisn nasional dari hasil verval pd yang kita lakukan dengan data-data yang akurat berdasarkan bukti-bukti yang ada pada seorang peserta didik.
NISN memang setelah setelah selesai tahapan  kita konfirmasi dalam beberapa hari kemudian terloadnya data server pdsp ke server dapodikdas, setelah kita sinkronisasi akan masuk sendiri pada aplikasi dapodikdas kita, seperti tulisan terdahulu baca mekanisme masuknya NISN Hasil Verval Pada Dapodikdas.
Terasa nyaman dalam pengelolaannya karena kita tidak perlu lagi menginputkan pada dapodikdas, toh akan masuk sendiri. namun bagaimana jika kita ingin menyimpan NISN hasil Verval pd tersebut agar lebih nyaman dilihat dalam kondisi offline, juga lebih mudah untuk kita cetak.
sedikit berbagi cerita berikut cara menyimpan hasil verval NISN kedalam bentuk Ms.Excel . karena malas untuk menunggu, koneksi inet rawan drop ini juga alasan klasik nya, rasional juga
Mari ikuti langkah berikut:
1. Login pada Verval PD, gunakan pasword dan email yang sudah bisa login atau terdaftar.
2. Pilih tab Referensi yang mana pada menu ini hasil dari verval data menu residu,
 Pilih page size bagian bawah tab referensi misal 50, artinya 50 data siswa kita akan muncul dalam satu halaman referensi
seperti tampilan berikut:
Cara Menyimpan NISN Hasil Verval PD Pada Ms.Excel
Blok semua tahan kursur dari nisn atas hingga akhir, lakukan copy atau ctrl+c.
Lalu buka Ms.Excel terserah mau 2007,2010 atau 2013 udah tested untuk 2003 pun saya rasa tak masalah.
sudah dibuka Ms. Excelnya, tekan ctrl+A, dan klik kanan pilih Format cells pilih text seperti berikut:
Cara Menyimpan NISN Hasil Verval PD Pada Ms.Excel
letakkan kursur dijajaran bawah kolom A, klik kanan pilih paste spesial, dan pilih lagi text klik oke,
Selesai dan lihat hasilnya sendiri jika kawan-kawan betul dalam panduannya maka akan tahu hasilnya sendiri, dan monggo atur, setting kertas dan rata kiri kanannya agar mudah dilihat, seperti berikut.
Cara Menyimpan NISN Hasil Verval PD Pada Ms.Excel
Jangan lupa, itu tadi dengan 50 siswa size, teruskan jika siswanya lebih dari itu.
Jika ingin lebih Mudah klik untuk Lihat disini Video Tutorial Cara simpan NISN Hasil Verval Pada Ms.Excel





Saturday, 18 October 2014

Cara/Solusi NISN di Ijazah Berbeda Dengan Hasil Verval PD

NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional Berbeda antara Ijazah dan Hasil Verval PD. Pertanyaan ini seakan jadi pertanyaan yang selalu jadi perbincangan oleh Operator Sekolah SMP dan SMA, namun tak ada jawaban yang pasti, masalah Beda NISN Hasil Verval PD ini dengan Ijazah tentu saja tidak dialami oleh Operator SD dalam Proses Verval NISN karena memang pada Sekolah Dasar lah inputan awal masuk data siswa yang tergenerate pada database NISN hal ini pada jenjang dibawahnya TK tentunya masih belum memilki NISN.
Jawaban yang ditunggu adalah bagaimana solusi jika NISN hasil Verval berbeda dengan NISN yang tertulis pada Ijazah? sering ditanyakan rekan-rekan Operator SMP dan SMA  kepada kami, barangkali ada saja munculnya saling menyalahkan terutama kepada Operator Sekolah Dasar, mengapa NISN nya datanya salah atau NISN Milik orang lain? kok bisa tetap dituliskan, inilah kalimat yang bermunculan, hal itu sangat wajar dan jika ditanyakan pada OPS pada tingkat SD, sebenarnya mereka juga tak mengerti bagaimana proses input data NISN terdahulu yang tentunya berbeda pada proses input sekarang dari dapodik, masuk keserver database PDSP masing-masing operator bisa melakukan Verval secara langsung, ini yang kita tak dapati sebelumnya, oleh karena itu Kemdikbud dalam hal ini PDSP kembali merapikan dan menata ulang NISN.

Perlu kita ketahui saat ini semua Operator baik SD,SMP dan SMA memiliki akun untuk melakukan verval PD untuk memvalidasi data NISN atau mau mengusulkan NISN baru baca Cara Penggunaan Menu Residu, semua bisa melakukan karena sejatinya proses verval nisn saat ini memang demikian adanya.



Cara/Solusi NISN di Ijazah Berbeda Dengan Hasil Verval PDDimohon dengan hormat, Kepada seluruh Ops Tingkat SMP /SMA untuk tidak menyuruh siswa SMP kelas 8-9 atau SMA/SMK Kelas 11-12, kembali ke sekolah, asal meminta NISN yang benar/Valid..
karena NISN yang tertera di Ijazah sekolah asal.. awalnya NISN tersebut sudah Valid.. kalau pun NISN tersebut menjadi salah / Invalid, bukan kesalahan dari sekolah asal tetapi kemungkinan karena Perpindahan Management NISN dari JARDIKNAS ke PDSP
(dikutip dari Pak Yans Suryana Harjasasmita)

Jadi.. bagi Siswa yang sudah duduk di SMP kelas 8-9 dan SMA/SMK 11-12 silahkan di verval di sekolah sekarang (SMP/SMA/SMK)...
 
Jika hasil verval terjadi perbedaan NISN di Ijazahsekolah asal.. ajukan terlebih dahulu NISN nya di sesuaikan dengan NISN di Ijazah sekolah asal..  pada menu verval nisn sebagai berikut menu edit Data kita pilih edit nisn, dan lampirkan data pendukung atau Dokumen perubahan dengan melakukan Scan Ijazah asli yang tertulis NISN untuk diusulkan tetap pada NISN yang ada di Ijazah...
Cara/Solusi NISN di Ijazah Berbeda Dengan Hasil Verval PD


Jika tidak bisa diajukan atau NISN sudah terdaftar atas nama siswa lain, silahkan di verval untuk mendapatkan NISN baru dan meminta sekolah asal untuk mengeluarkan Surat Pernyataan Kesalahan Penulisan NISN...
Siswa yang sudah di luluskan di data Dapodik.. sudah tidak bisa lagi di verval di sekolah asal, harus di verval di sekolah berikutnya..!!  Baca Juga jika terjadi NISN Berbeda pada siswa yang sama
Mohon maaf, jika redaksinya "kurang baik"
Demikian.. Terimakasih..!!!
 






Wednesday, 15 October 2014

Download Aneka Panduan Pada Aplikasi SDM-PDSP

Aneka panduan pada SDM-PDSP sudah diberikan sebelumnya, hal ini menjadikan kita sebagai pengelola data lebih mudah dalam proses pemahaman secara mandiri pada data-data yang dikelola oleh kemdikbud dalam hal ini Pusat data statistik Pendidikan (PDSP). panduan yang berupa file pdf ini serta dilengkapi Flyer menjadikan pembacanya lebih mudah dalam memahaminya terutama toturial atau panduan tersebut disertai gambar ini yang jauh lebih memudahkan pada konteks nyata bagai kita dalam pengerjaan data-data penting serta tata cara input yang ideal dilengkapi dengan penjelasan berbagai fiture yang tersedia pada Aplikasi SDM-PDSP.
Seperti pada postingan sebelumnya kita bisa melihat profil data kita bahkan melalui Sebaran data Operator seluruh indonesia baca Cara Update Data Profil di SDM-PDSP
Selain hal tersebut SDM-PDSP Juga menyediakan ajang komunikasi baik bagi operator Sekolah,Operator dinas juga Operator Pusat yang selalu memberikan pencerahan melalui forum komunikasi yang tersedia mau tahu selengkapnya klik Forum Komunikasi SDM-PDSP

Tak hanya itu saja SDM-PDSP atau yang juga dikenal dengan istilah Jaringan Pengelola data Pendidikan ini juga menyediakan berbagai panduan penggunaan apikasi pada layanannya serta siapa yang punya wewenang dalam pelaksanaannya hingga pada data referensi Pendidikan, seperti pada kemaren Verval Peserta UN namun kali ini panduan bisa kawan-kawan download atau unduh dan bisa di baca secara Offline, mudah bukan..berikut link yang tersedia
Flyer
1 Panduan Menampilkan NISN Lihat
2 Mekanisme Pemberian NISN Lihat
3 Mekanisme Pengajuan NPSN Lihat
4 Data Referensi Lihat
5 Jaringan Pengelola Data Pendidikan Lihat
6 Verifikasi Validasi Satuan Pendidikan Lihat
7 Verifikasi Validasi Data Pendidik & Tenaga Kependidikan Lihat
8 Verifikasi Validasi Pengelolaan Data Wilayah Lihat 
Panduan PDF
1 Jaringan Pengelola Data Pendidikan Lihat
2 Verval SP Lihat
3 Verval PD Lihat
4 Verval PTK Lihat
5 Referensi Lihat
6 Wilayah Lihat