Friday, 28 November 2014

Format Raport Kurikulum 2013 SD,SMP,SMA dan SMK Berdasar Permendikbud No 104 Tahun 2014 Paling Terbaru

Permendikbud 104 tahun 2014 tentang Penilaian hasil belajar oleh Pendidik pada Pendidikan dasar dan menengah, tepat pada lampirannya memaparkan Pedoman Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik. Laporan hasil pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik dalam bentuk sebagai berikut. Pelaporan oleh Pendidik, Laporan hasil penilaian oleh pendidik dapat berbentuk laporan hasil ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester.Rapor Kurikulum 2013 yang disampaikan oleh pendidik kepada kepala sekolah/madrasah dan pihak lain yang terkait (misal: wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali). Pelaporan oleh Satuan Pendidikan meliputi: hasil pencapaian kompetensi dan/atau tingkat kompetensi kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk buku rapor, pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan instansi lain yang terkait; dan hasil ujian Tingkat Kompetensi kepada orangtua/wali peserta didik dan dinas pendidikan. kedepan kemdikbud melalu direktoratnya akan rilis baca Aplikasi Raport untuk SD,SMP,SMA dan SMK
Nilai Untuk Rapor
Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor berupa:
1) untuk ranah sikap menggunakan skor modus 1,00 – 4,00 dengan predikat Kurang (K), Cukup (C), Baik (B), dan Sangat Baik (SB);
2) untuk ranah pengetahuan menggunakan skor rerata 1,00 – 4,00 dengan predikat D – A.
3) untuk ranah keterampilan menggunakan skor optimum 1,00 – 4,00 dengan predikat D – A.
Format rapor untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK disajikan pada gambar-gambar berikut:
FORMAT RAPORT SD KURIKULUM 2013
Format Raport Kurikulum 2013 SD,SMP,SMA dan SMK Berdasar Permendikbud No 104 Tahun 2014
Pada SD mengedepankan ranah sikap artinya jika sikap dibawah kkm yang ditentukan: 2,67 maka bisa jadi siswa tersebut akan tinggal kelas yang juga terkoneksi masalah kehadiran baca panduan penilaian SD Kurikulum 2013,
Jenjang SMP memiliki format yang berbeda dengan ketentuan yang berbeda pula.
FORMAT RAPORT SMP KURIKULUM 2013
Format Raport Kurikulum 2013 SD,SMP,SMA dan SMK Berdasar Permendikbud No 104 Tahun 2014
Format Raport Kurikulum 2013 SD,SMP,SMA dan SMK Berdasar Permendikbud No 104 Tahun 2014
Catatan:
1. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedi sebelum memasuki semester berikutnya.
2. Dinyatakan tidak naik kelas bila terdapat 3 mata pelajaran atau lebih, pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik.

Sementara untuk Format Raport Kurikulum 2013 SMA dan SMK memiliki pola yang hampir sama pada Format raport SMP, bisa dilihat selengkapnya pada link dibawah ini.
Download Permendikbud 104 tahun 2014




Wednesday, 26 November 2014

Cara Pendaftaran Online PGRI Untuk Anggota Baru

Kartu Anggota PGRI atau persatuan Guru Republik Indonesia bisa dilakukan pendaftaran secara online. kita ketahui juga PGRI ini organisasi profesi guru yang diakui dalam peraturan pemerintah, berbagai manfaat menjadi anggota PGRI dan kartu anggota ini juga bisa digunakan untuk bukti dan menjadikan angka kredit dalam pengusulan kenaikan pangkat serta dengan kartu ini dikatakan akan mendapat potongan harga atau diskon di beberapa perusahaan khusus baca syarat diskon Guru pada perusahaan-perusahaan ini.
Jika yang belum punya bagaimana cara mendapatkan Kartu Anggota PGRI atau bagaimana Cara registrasi secara online. tentu saat ini kita bahas cara registrasi online keanggotaan PGRI. cukup mudah untuk mendpatkan NPA. dan setahu kami PGRI ini masih dikhususkan bagi guru-guru CPNS dan PNS, kebijakan lebih baik lagi Non PNS pun bisa melakukan pendaftaran.
baik berikut cara registrasi online anggota PGRI. siapkan utamanya KTP atau kartu tanda penduduk serta foto 120x180 pixel.
Cara Pendaftaran Online Anggota PGRI Untuk Anggota Baru

Kunjungi alamat berikut PB PGRI
1. jika sudah masuk pada menu atau side bar paling kanan klik menu registrasi
2. Lengkapi isian data mohon jangan ada yang ketinggalan
Cara Pendaftaran Online Anggota PGRI Untuk Anggota Baru
3. Jika sudah selesai jangan lupa ceklist semua berbagai pernyataan seabagai syarat seorang anggota PGRI.
4. masukkan kode captha dan pilih kirim untu registrasi jika berhasil akan ada ucapan selamat, simpan data tersebut untuk kita print dan serahkan pada pengurus PGRI kabupaten agar mendapatkan kartu. dan jelasnya pada registrasi ini kita sudah mendapatkan NPA. dan berikut tampilan contoh tampilan yang sudah berhasil.
Cara Pendaftaran Online Anggota PGRI Untuk Anggota Baru


Mari di coba.jika belum mendaftarkan diri sebagai anggota PGRI. semoga web pgri tidak sedang overlimit agar mudah cara melakukan pendaftarannnya.

Tuesday, 25 November 2014

Aplikasi Raport K13 Kemdikbud Untuk SD,SMP,SMA dan SMK

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemdikbud akan rilis Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk SD,SMP, SMA dan SMK, sedang dan tengah digarap kemdikbud guna pelaksanaan penilaian serta hasil akhir berupa raport kurikulum  2013 atau laporan hasil belajar yang berstatus resmi untuk digunakan. Selama ini keluhan-keluhan para Guru atau sekolah tentang tata cara penilaian serta apakah raport harus tiap sekolah membuat sendiri kiranya sudah dipertimbangkan kemdikbud.

kita ketahui berbagai program penilaian dan raport untuk kurikulum 2013 secara kreatif banyak guru yang telah membuatnya dari aplikasi berbayar hingga gratis, guna membantu sesama guru dalam tugasnya karena selama ini tak ada kejelasan Raport ini apakah pihak sekolah yang membuatnya atau dari pusat langsung yang dalam hal ini kemdikbud hingga sebelumnya dan sampai info ini terbit ditengah pembelajaran semester 1 yang telah berjalan membuat para guru-guru berpikir untuk secara mandiri membuatnya dan bertebaran didunia maya dari berbagai versi yang telah mengikuti peraturan menteri tentang kurikulum 2013 dari berbagai perubahannya.

Aplikasi Raport K13 Kemdikbud Untuk SD,SMP,SMA dan SMK
Kabar gembira bagi rekan guru dan sekolah karena di Infokan oleh Staff Data Base Kemdikbud Yusuf Rokhmat,MT. bahwa aplikasi Raport K13 atau Kurikulum 2013 telah hampir pada tahap Finalisasi jadi tak akan lama lagi akan dirilis dan diperkirakan pada akhir desember 2014 atau akhir semester 1 tahun 2014. dan aplikasi ini akan terintegrasi pula pada Dapodikdas Baca Menu Input Nilai Raport akan ada pada Dapodik , agak telat memang kalau kita berkaca dari perkiraan Rilis.
Dan Jelas nya. aplikasi raport k13 kemdikbud ini akan ada pada direktorat masing-masing SD,SMP,SMA,SMK
Aplikasi Raport K13 Kemdikbud Untuk SD,SMP,SMA dan SMK
Jelas aplikasi pendidikan ini tidak diperjual belikan karena pemerintah yang buat, dengan anggaran negara.  Kita tunggu rilisnya semoga benar apa yang disampaikan beliau namun dalam tanda kutip hal-hal yang seperti ini apa mungkin tidak kembali pada Operator Sekolah lagi tanpa berpikir untuk memperhatikan kesejahteraannya lebih awal, semoga tidak demikian.


Saturday, 22 November 2014

Rojoe Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Terbaik, Mudah,Aman dan Nyaman Tentu

Telah pun para rekan-rekan Guru Ketahui betapa ribetnya tata cara maupun proses penilaian Kurikulum 2013, bagaimana tidak ada berbagai aspek yang menantikan penilaian, ada berbagai penilaian yang menantikan akumulasi hasil, dan ada berbagai hasil menantikan deskripsi serta mesti dituliskan pula kedalam raport siswa tentu hal ini tidaklah mudah, apalagi berbagai aturan perubahan tata cara penilaian kurikulum 2013 tentu sedikit njelimet bagi rekan-rekan guru.
Jika kami boleh bercerita Ada satu aplikasi yang sangat user friendly karena selama ini aplikasi penilaian Kurikulum 2013 lebih banyak berbentuk excel VBA. namun Aplikasi Kurikulum 2013 yang bernama rojoe ini sedikit berbeda, aplikasi penilaian Kurikulum 2013 rojoe ini tergolong aplikasi yang sifatnya portable. kita ketahui aplikasi portable sangat nyaman karena tak banyak memerlukan space memory laptop/PC, sangat mudah, terlebih database peserta didik berbasis pada data peserta didik Dapodikdas jadi tinggal unduh dalm bentuk excelnya, para guru tak perlu lagi menuliskan data rinci anak didiknya. seperti berikut:
Setelah diunduh pastikan tempat penyimpanan data hasil unduh Peserta didik itu diketahui karena kita mesti melakukan import data tersebut ke aplikasi penilaian Rojoe. lihat pada tampilan berikut:
Pastikan NIS siswa sudah terisi pada dapodik atau file unduhan excelnya karena aplikasi Rojoe ini akan sekalian membuatkan raport nya..raport kan mesti ada NIS. jika tidak ada NIS maka gagal untuk import. tunggu proses import hingga 100 persen. kita ketahui bersama yang kita unduh data PD pada dapodik adalah data siswa semua kelas, janganlah ragu apa bisa buat dipakai 1 kelas saja, jawab nya tentu, karen si rojoe ini juga melakukan pemilahan kelas, guna penilaian, setelah berhasil di import maka lihat dan tinggal tuliskan kelas berapa dan klik tampilkan, misal lihat ini

itu yang saya tampilkan data siswa kelas 5 hasil unduhan dapodik, jika ingin kelas 2,1,4.3 dan 6 tinggal tuliskan angkanya dan klik tampilkan...muncul dah...
gimana apakah kita perlu menuliskan data siswa-siswa satu persatu...mudah bukan..ini pun akan menjadi data raport.

Selesai satu perkara, ada hal lain lagi para rekan guru tinggal input nilai, karena dari tema, sub tema, KI,KD dan Indikator, tanggal penilaian sudah terselip didalamnya...(Tinggal pilih)...kemudahan lainnya aplikasi ini memberikan rumusan kata kunci deskripsi pada rentang nilai jadi apabila hasil akumulasi, Modus pada sikap, Rata-rata pada Kognitif, dan capaian Optimum pada Keterampilan. langsung terdeskripsi pada raport (tak perlu ditulis lagi atau diketik) jika kurang nyaman atau ada tambahan lain akan deskripsinya tinggal edit..(sangat nyaman,aman dan mudah tentu) inilah aplikasi portable buatan anak negeri..semoga bisa membantu rekan-rekan guru...

lihat..bapak ibu tingal pilih aspek mana, misal kognitif,  pilih kelas,pilih semester,pilih tema, pilih subtema,pilih ki dan KD.

 Mau Input nilai agama pun juga ada,ekstrakurikuler dan absen, tinggal input nilai karena siswa kita telah tersusun rapi didalamnya..
dan lihat hasilnya langsung menjadi raport plus deskripsinya. jika ada yang mau ditambah plus dikurangi deskripsinya tinggal klik untuk edit.
Geser saja kebawah..maka inputan nilai dan akumulasi sudah terdeskripsikan sendiri..bukan main...tinggal print.atau mau save aja...juga boleh...hanya perlu tanda tangan setelah print.
Jika ingin mencoba-cobanya kami kasih kasihkan versi trial nya sekedar mencoba.

Download Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD Rojoe Versi Trial
 Kami pun telah mencobanya. dan no tipu-tipu...KKG kami memanfaatkan software ini sebagai solusi mudah, karena kami pun sudah membandingkan dengan cara manual dan berbagai referensi aplikasi penilain Kurikulum 2013 yang telah kami ketahui namun pastinya kami gunakan produk rojoe.com

Sudah mencoba,Mahal tidak aplikasi ini, kami kira tidak lah mahal walau manfaatnya luar biasa apalagi  si Rojoe memberikan harga promo pada dalam rangka memperingati Hari Guru
artinya jelas aplikasi ini makin murah saja mumpung promo. ayo buruan kunjungi link berikut baca panduan lebih lengkap pula karena kami hanya sekilas saja: klik pada gambar berikut...

Klik Software penilaian Kurikulum 2013 Rojoe 

Thursday, 20 November 2014

Perubahan Format RPP Kurikulum 2013 Inilah Bedanya

Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Hakikat RPP tak lain merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP Kurikulum 2013  untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah. Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.
Perubahan Format RPP Kurikulum 2013  Inilah Bedanya

Kita ketahui bersama jika kita berbicara  Format RPP sebelumnya diatur pada permendikbud Nomor 81A tentang implementasi kurikulum. Format RPP dalam permendikbud nomor 81A adalah  dengan kerangkan sebagai berikut:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. KD Pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
Indikator:
4. KD Pada KI-4
Indikator:
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
F. Metode Pembelajaran
G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
H. Penilaian.

Dan perubahan pun terjadi pada permendikbud 103 tahun 2014 yang lebih tepatnya pada lampiran tersebut yang berisi tentang  Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran. dengan perubahan Format sebagai berikut:
Beberapa Perbedaan format RPP pada permendikbud 81A/2013 dan  permendikbud 103/2014 Dengan acuabn salinannya adalah:
1. Di permendikbud 81A/2013 terdapat tujuan pembelajaran dan Metode Pembelajaran sedangkan di permendikbud 103/2014 tidak ada.
2. Di permendikbud 81A/2013 hanya ada Penilaian sedangkan di permendikbud 103/2014 dilengkapi Penilaian, Remidial dan Pengayaan
3. Di permendikbud 81A/2013 indikator hanya untuk KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 sedangkan di permendikbud 103/2014 indikator untuk KD pada KI-1 sampai KD pada KI-4.
Di format RPP pada permendikbud 103/2014 juga ditegaskan bahwa kegiatan saintifik (5M) tidak harus muncul dalam satu pertemuan.


Wednesday, 19 November 2014

Program Aplikasi Mini Tes Untuk Ujian Nasional Online Puspendik Balitbang

Program aplikasi perangkat lunak yang dikembangkan oleh Puspendik Balitbang Kemendikbud dalam rangka sosialisasi bagi siswa/siswi yang mengikuti ujian Nasional berbasis komputer (Computer Based Test)dikembangkan melalui bentuk mini-tes secara online yang bisa diakses sebagai bentuk latihan uji coba bagi siswa terutama dalam menghadapi ujian yang sudah menggunakan Computer Based secara online, untuk mencobanya tidaklah sulit, bahkan rekan-rekan guru sekalipun bisa mencobanya, namun alangkah lebih baik kalau tes mini ini diarahkan pula pada siswa-siswa kita agar lebih mematangkan pengetahuan serta keterampilan dalam penggunaan laptop/komputer secara online. perlu diketahui
Soal-soal yang ada dalam program Mini - Tes ini hanya merupakan contoh untuk latihan ujian berbasis komputer/ Ujian Nasional Secara Online.

Jika ingin mencoba mengaksesnya tentunya secara online klik link ini Puspendik
maka akan muncul tampilan berikut:
Program Aplikasi Mini Tes Untuk Ujian Nasional Online Puspendik Balitbang
Klik daftar dan isi, isian pada format yang telah disediakan
Program Aplikasi Mini Tes Untuk Ujian Nasional Online Puspendik Balitbang
Kami kira untuk cara pengisian semua sudah tahu karena format yang disediakan secara terbuka isian tersebut sudah jelas. jika telah selesai maka klik login, gunakan user dan pasword yang telah didaftarkan tadi.
Program Aplikasi Mini Tes Untuk Ujian Nasional Online Puspendik Balitbang

Petunjuk mengerjakan :
Kerjakan soal-soal berikut sesuai dengan kemampuan Anda, dilarang membuka buku atau catatan, menyontek , atau bekerjasama dengan peserta lain
Gunakan kertas buram yang telah disediakan, apabila diperlukan untuk membantu penghitungan
Pilihlah salah satu jawaban Anda anggap yang paling benar atau paling tepat . Anda dapat mengerjakan soal-soal yang Anda anggap lebih mudah dahulu. Gunakan tanda "<<" untuk menuju soal pertama, "<" menuju soal sebelumnya, ">>" menuju soal berikutnya, dan ">>" menuju soal terakhir
Apabila Anda telah selesai mengerjakan seluruh butir soal dan yakin untuk mengakhiri tes, tekan "SELESAI"
Perhatikan sisa waktu yang tersedia pada bagian kanan atas
Klik tombol Mata Pelajaran yang kalian sukai untuk memulai mengerjakan soal.
Baca Juga asal Mula Ujian Nasional

lihat tampilan sebagai berikut:
Program Aplikasi Mini Tes Untuk Ujian Nasional Online Puspendik Balitbang

Dan selamat mengerjakan untuk berlatih lebih awal.

Data Referensi Hasil Verval PD Digunakan Untuk Penulisan NISN di Ijazah, BOS,BSM/KIP Serta Ujian Nasional.

Pada bimbingan tekhnis Verval PD di Lampung utara menghasilkan berbagai penjelasan dan pencerahan untuk rekan-rekan operator semua, beberapa penjelasan dari PDSP ini yang di teruskan oleh rekan-rekan Operator agar bisa diketahui rekan di seluruh Indonesia.
berikut beberapa penjelasan dari PDSP Kemdikbud terkait beberapa hal yang wajib rekan-rekan ketahui:
1. Pengajuan NISN bagi siswa SMP/SMA/SMK bukan tanggung jawab sekolah asal SD/SMP
2. Tiga digit akhir tahun lahir tidak harus sama dengan tiga digit pertama NISN. baca kebijakan terbaru NISN
3. Data yang ada pada menu konfirmasi, harap segera dikonfirmasikan jika sudah benar agar bisa masuk ke data referensi pendidikan.
4. Perbaikan data peserta didik dilakukan disaat data peserta didik berada pada tab referensi verval PD.
5.Perbaikan Nama dan Tanggal lahir Peserta Didik akan dilanjutkan kembali pada verval pd
6.Perbaikan data tempat lahir dan ibu kandung pada Dapodik. lihat Distribusi NISN Melalui sinkronisasi Dapodik
7.Data Referensi hasil Verval PD adalah data resmi yang digunakan untuk penulisan NISN di Ijazah, pengajuan BOS,BSM/KIP serta Ujian Nasional.
8. Data SMA/SMK yang belum di Verval bisa mengajukan Formulir A1 ke PDSP dengan melalui email pdsp@kemdikbud.go.id
9. Verval SP, Verval Wilayah dan Operasional, Verval PTK adalah tugas Operator Dinas.





Dan tambahan penjelasan sebagai berikut

1. 3 digit pertama pada NISN tidak harus sama dengan tiga digit tahun lahir

  1. Jika 3 digit pertama tidak sesuai dengan 3 digit pertama tahun lahir meskipun sudah diedit maka kalau memang sudah di approve oleh admin vervalPD, NISN lamanya diabaikan saja, karena selanjutnya NISN yang di gunakan adalah NISN yg sudah di edit dan di approve tersebut
  2. NISN yang sudah terlanjur didapat dan sudah tertulis di jasah tetapi tidak sesuai formatnya, akan menjadi NISN yang sah, setelah diajukan konfirmasi yang dilampirkan dengan data pendukung yang sah,
  3. NISN yang belum tertulis pada berkas manapun, dan tidak sesuai format seperti 3 digit pertama yg tidak sesuai dengan 3 digit terakhir tahun lahir, tetapi sudah tercantum dalam referensi masih bisa di ajukan perubahan dengan melampirkan berkas pendukung yang sah,
  4. Berkas dianggap sah apabila di scan dari berkas asli, bukan hasil fotocopy.Akan tetapi berhubung banyak kendala di lapangan(sekolah), ada beberapa revisi dalam kebijakan terkait pemberkasan edit data nama dan tanggal lahir, "fotocopy berkas asli bisa/boleh di gunakan sebagai berkas"
  5. berkas yang sah untuk di lampirkan dalam pengajuan perbaikan diantaranya,
  • Akta kelahiran,
  • Surat kenal lahir
Sumber : Admin PDSP Bp. Taufik Lone
Semoga Bermanfaat

Saturday, 15 November 2014

RPP SD Kurikulum 2013 Semester Genap Lengkap Dan Terbaru

Pelaksanaan Pembelajaran Untuk semester 2 Kurikulum 2013 tak lama lagi, melalui berbagai tahapan pada semester 1 dalam proses Kegiatan Belajar dan mengajar tentunya mesti memiliki Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP Kurikulum 2013 SD, kali ini kami akan bagikan RPP SD Kurikulum 2013 semester 2
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  pada semester 2 ini memang jelas mengikuti buku panduan dalam penyusunannya, dan kita ketahui sendiri RPP adalah implemenyasi dari Silabus sebagai program pengajaran. Sedangkan penerapan Kurikulum 2013 sendiri menyebabkan berubahnya Kompetensi Dasar (KD) serta metode pembelajaran yang memakai metode tematik integratif.

Materi yang dipelajari dalam Kurikulum 2013 berkaitan dengan sebuah tema yakni sistem mata pelajaran yang tidak begitu terlihat. RPP Kurikulum 2013 memuat sejumlah hal yang ingin dicapai dalam penguasaan KD dan dalam Kurukulum 2013 penyusunan RPP adalah kewajiban penuh guru.

RPP SD Kurikulum 2013 Semester Genap Lengkap Dan Terbaru
Kurikulum 2013 sendiri efektif diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014. pada sebelumnya kami telah sampaikan RPP PJOK SD KURIKULUM 2013Perubahan ini disertai dengan perubahan KD serta metode dalam penyusunan RPP. Sedangkan Silabus 2013 dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). pada Pendidikan Agama Islam juga tidaklah berbebeda, baca RPP PAI SD Kurikulum 2013 dan kesempatan kali ini kami akan berbagi RPP SD Semester 2 Kurikulum 2013.

berikut Link Download RPP Kurikulum 2013 Semester 2 tingkat Sekolah Dasar (SD)


Semoga Bermnfatt jika menginginkan Prota dan Promes Kurikulum 2013 tingkat SD silahkan baca disini

Friday, 14 November 2014

Kenaikan Gaji PNS Ini Syaratnya Pada Pemerintahan Jokowi-JK

Kenaikan gaji PNS, pada pemerintahan yang lalu nampak dilakukan tiap tahunnya dalam APBN, tidak ada syarat khusus bagi seorang aparat Sipili negara atau PNS namun kenaikan Gaji PNS tetap berjalan secara rutin pada tiap tahunnya, berbeda pada pemerintahan Jokowi yang nampak sudah mulai mengambil sikap akan kualitas pelayanan publik yang diberikan PNS di Negeri ini adalah hal mutlak untuk dijadikan persyaratan untuk kenaikan Gaji PNS.
Seperti berita dikutip dari m.liputan6.com.
Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo‎ diperkirakan semakin memperketat sistem kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu dibuktikan dengan rencana moratorium (penghentian sementara) PNS sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi anggaran belanja negara. baca juga 11 kabupaten ini bangkrut karena gaji PNS

Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah faktor untuk menaikkan gaji PNS ke depan. "Pertama kita lihat apakah saat itu kondisi keuangan negara sedang baik atau tidak," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy di Kantor Kemenpan-RB, Jumat (14/11/2014).
Syarat Kenaikan Gaji PNS Pada Pemerintahan Jokowi-JK

Kedua, yang akan menjadi syarat pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah tingkat kepuasan publik terkait kinerja para pegawai aparatur negara tersebut.
Yuddy menekankan kalau nanti pelayanan publik yang dilakukan oleh para PNS ber‎jalan dengan baik, maka dirinya siap untuk mempertimbangkan kenaikan gaji para PNS. "Intinya lebih baik kita memberdayakan para aparatur negara lebih sedikit tapi sejahtera," tegas dia. baca lima fakta penghentian penerimaan CPNS
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang mengkaji penerapan moratorium PNS dalam lima tahun ke depan. Moratorium tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan efisiensi dan produktifitas negara dalam meningkatkan daya saing melalui SDMnya

Gagal Simpan Data Instrumen PK Guru Padamu Negeri

Gagal melakukan penyimpanan nilai hasil PKG di Padamu negeri, sebenarnya ini hal baru yang terjadi setelah selesai mengisi penilain kinerja Guru, alhasil setelah melakukan penilaian namun tak bisa disimpan maka gagal dalam melakukan cetak s22a dan lampiran nya lihat pedoman PKG belum lagi dampak lain satu PTK saja yang seperti ini maka dapat diyakinkan yang lain tak bisa melakukan upload hasil scan.
Beberap rekan menemui hal tersebut, adapun penyebabnya antara lain:
Koneksi jaringan internet yang kurang stabil, permasalahan mendadak pada laptop/pc, atau hal ketiga ini yang jika dua hal tersebut tidak terpenuhi adalah histori data sk dan tmt yang sama tidak bisa dicermati sistem online ini, ada beberapa solusi yang kami bisa selesaikan semoga bermanfaat:
Seperti tampilan berikut pernah kah kawan-kawan temui
Gagal Simpan Data Instrumen PK Guru Padamu Negeri
 Setelah lumayan capek melakukan Input data namun gagal disimpan, terasa ada yang aneh rasanya, namun jika mau mencoba ikuti cara kami semoga bisa menjadi solusi.
Solusi Gagal Simpan data Penilaian Kinerja Guru,
Lakukan perubahan SK Tim Penilai PKG pada si PTK tersebut, plus TMT nya.
Gagal Simpan Data Instrumen PK Guru Padamu Negeri
Klik PTK yang akan di PKG, Lakukan Penggantian akan Nomor SK tanggal sk dan tmt sk, nampak ini yang menjadikan histori data yang sama tak tertampung lagi untuk disimpan. maka TMT dan berlaku sampai dengan lakukan perubahan, terserah mau tanggal berapa saja yang rasional asal jangan sama seperti PTK , lakukan koordinasi jika hal perubahan tersebut penting, yang sudah berhasil dan hingga kapan saja yang tentunya maksimal 3 tahun,setelah itu lakukan penilaian baca cara penilaian PKG. semoga bisa tersimpan.


Wednesday, 12 November 2014

Juknis BOS 2015 Satu Laptop Untuk Pendataan Dan Realisasikan Anggaran Honorer Operator

Kembali kabar menggembirakan bagi Operator Sekolah dari Hasil Bimtek Bogor berkelanjutan informasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Dasar yang pada saat lalu tentang Insentif Operator Sekolah yang sudah mulai dibicarakan untuk dibahas pada Juknis BOS 2015, dengan dasar pertimbangan Dapodik sebagai data acuan satu-satunya dan memiliki multi fungsi manfaat nya kembali informasi tambahan dari
Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas): sebagai berikut.
1. Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
2. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir Nopember ini.
3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP ( baca Kartu Indonesia Pintar).
4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.


Juknis BOS 2015 Satu Laptop Untuk Pendataan Dan Realisasikan Anggaran Honorer Operator

5. Pada aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan tambahan he he..)
6. Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!
8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.

Tuesday, 11 November 2014

BPSDMPK -PMP Jelaskan Tujuan PK Guru Secara Online Di Padamu Negeri

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPSDMPK -PMP yang dikenal dengan pangkalan datanya Padamu Negeri memberikan penjelasan,
Mencermati bagaimana Pelaksanaan PK Guru Secara Online di Padamu Negeri seakan jadi pertanyaan yang rasional, buat apa maksud dan Tujuan PKG di Padamu Negeri secara online ini, yang minim perhatian oknum-oknum stake holder terkait akan sosialisasi serta respon cepat tanggap yang dinantikan para Operator Sekolah sebagai bagian dalam tugas input data menyangsikan kurang begitu responnnya tim penilai PKG, entah mungkin belum tahu atau tidak pernah dikasih tahu untuk apa sebenaranya PK Guru Secara Online ini.
Berikut Penjelasan Kegunaan PK Guru secara online ini oleh Badan PSDMPDK PMP Kemdikbud. dengan surat edaran no 21014/J/LL/2014 Hal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru, PK Guru 2014
BPSDMPK -PMP Jelaskan Tujuan PK Guru Secara OnlineDalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan PSDMPDK PMP Kemdikbud terkait dengan Penilaian Kinerja Guru periode 2014/2015. Kami sampaikan bahwa pelaporan PKG periode 2014/2015 difasilitasi menggunakan sistem online melalui layanan dengan alamat http://nuptk.kemdikbud.go.id.

 Adapun hasil dari Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah wajib dilaporkan secara online ke database pusat yang dikelola Badan PSDMPK-PMP sebagai bahan penilaian angka kredit oleh Direktorat P2TK Dikdas, Direktorat P2TK Dikmen, Direktorat P2TK PAUDNI dan juga sebagai bahan dalam Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional.  untuk panduan klik disini Download Pedoman Penilaian Kinerja Guru

1.  LPMP melaksanakan  fungsi  pengawasan  pelaksanaan dan asistensi proses pelaporan  PKG secara online berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah kerja masing-masing.
 2. Dinas Pendidikan melaksanakan fungsi veriftkasi dan validasi berkas PKG dari sekolah-sekolah dan melaporkannya secara online.

3.  Kepala Sekolah melaksanakan fungsi penilaian kinerja kepada seluruh Guru di sekolahnya dan melaporkan secara online hasilnya di http://nuptk.kemdikbud.go.id   menggunakan akun individu Kepala Sekolah masing- masing. Dan memastikan  para PTKnya telah melakukan proses keaktifan NUPTKlPeglD  periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 secara online mandiri di sistem http://nuptk.kemdikbud.go.id. Prosesnya baca Mekanisme Cara Nilai PKG PPK BKN di Padamu Negeri

 4.   Pelaksanaan  pelaporan  online hasil PKG dimaksud dimulai  pada tanggal  8 September  2014 dan berakhir tanggal 31 Desember 2014.
Hasil pelaporan online PKG akan membantu pelaksanaan penilaian angka kredit yang  dilaksanakan  oleh  semua  Direktorat  P2TK, serta  sebagai  bahan  dalam  pemetaan  mutu  pendidikan nasional.  Prosedur lengkap pelaksanaan pelaporan PKG Online dapat dipelajari di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/pkg atau klik disini Cara Isi Nilai PKG/Penilaian Kinerja Guru. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih. berikut surat edaran tersebut:
BPSDMPK -PMP Jelaskan Tujuan PK Guru Secara Online

Pedoman Lengkap Penilaian Kinerja Guru Baca Disini

Monday, 10 November 2014

Insentif Operator Sekolah, Juknis BOS 2015 Dan Hadirnya Nilai Raport Pada Dapodik

Sedikit berita gembira bagi rekan-rekan Operator Sekolah, menyangkut pendataan Pendidikan Dapodik/Dapodikdas, diantaranya insentif para Operator perbulan secara rutin yang sudah mulai dibahas dari pihak kemdikbud, juga hal lain Pada Juknis BOS 2015 yang akan datang, secara detil disampaikan akan diperbolehkan membeli laptop untuk menunjang pendataan, juga berita yang telah lama sebenarnya sudah kami sampaikan aplikasi raport akan ada pada dapodik, menyangkut penyelesaian Verval PD, Ketentuan data acuan BOS baca Perhitungan Siswa Di Dapodik Untuk Dasar Penyaluran BOS serta yang tak kalah pendidikan pramuka yang akan diakui JJM nya pada dapodik., berbagai hal lain yang direpostkan oleh rekan.

Deny Hendrayana Info dari Korwil Jawa Barat. adalah sebagai berikut:
Bimtek Bogor 10/11/2014
Info dari Pemateri 1 Bapak Yusuf Rokhmat :
Insentif Operator Sekolah, Juknis BOS 2015 Dan Hadirnya Nilai Raport Pada Dapodik

1. DAPODIK menjadi satu-satunya pendataan kemdikbud sejak diresmikan oleh wapres Budiono 15 Oktober 2014
2. Awal 2015 dana BOS akan diambil dari data DAPODIK, sudah ketuk palu (sah dan resmi tidak ada tawar menawar lagi) baca Dapodik Jadi Acuan BOS
3. VervalPD harus dituntaskan terutama untuk data kelas 9 calon peserta UN, lihat cara Verval Peserta UN/US
4. Jangan melakukan singkron saat deadline, lakukan jauh hari sebelumnya untuk menjamin data masuk ke server pusat
5. Akan hadir aplikasi raport yang terintegrasi dengan DAPODIK selengkapnya Menu Input Nilai Raport pada Dapodik
6. Pembina pramuka akan dihargai 2 jam pelajaran (juknis sedang disusun) Baca Pendidikan Pramuka Sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diperbolehkan dana BOS dibelikan laptop untuk menunjang pendataan (dapodik)
8. Sedang dibahas kemungkinan insentif operator Sekolah perbulan secara rutin
Salam Satu Data

Saturday, 8 November 2014

Permendikbud No 141 Tahun 2014 Tegaskan Penghentian Kerjasama Guru Bantu

Hal ini Juga Sedikit Senada dengan Permendagri Surat dengan nomor 814.1/169/SJ tertanggal 10 Januari 2013 perihal Penegasan Larangan Pengangkatan tenaga Honorer yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri. Surat larangan tersebut ditegaskan bahwa berdasarkan Pasal 8 peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana beberapa kali di ubah, terakhir Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2012 dinyatakan bahwa "sejak ditetapkannya peraturan pemerintah ini, semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain dilingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali yang ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah". Isi surat tersebut jelas ditegaskan pula Pengangkatan Honorer oleh Daerah menjadi tanggung jawab daerah segala konsekuensi nya akibat pengangkatan tersebut. baca Mendagri Tegaskan Tutup Pengangkatan Honorer

Berkaitan dengan hal diatas, Perjanjian kerja sama guru bantu secara nasional dihentikan dan dinyatakan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama guru bantu secara nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) honorarium guru bantu dihentikan.

Permendikbud No 141 Tahun 2014 Penghentian Kerjasama Program Guru Bantu
Pada Pasal 2 disebutkan Kewenangan Daerah dan Masyarakat dengan berbagai pertimbangan
(1) Berdasarkan kewenangannya, pemerintah daerah atau masyarakat penyelenggara pendidikan dapat mengoptimalkan peran guru bantu.
(2) Berdasarkan analisis kebutuhan, optimalisasi peran guru bantu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengangkatan guru bantu sebagai calon pegawai negeri sipil atau sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. 
(3) Pelaksanaan optimalisasi peran guru bantu sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah atau anggaran yayasan penyelenggara pendidikan.
Dengan berlakunya Peraturan Meteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tentang Guru Bantu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2016.
Download Permendikbud NO 141 Tahun 2014

Permen Dan Kisi-kisi UN Tahun 2014/2015

Sehubungan dengan telah di tetapkannya SK BSNP tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015, Beberapa hal yang menjadi pertanyaan tentang Ujian Nasional tahun 2015 diantaranya.
1.Adakah UN Pada tahun pelajaran 2014/2015 ?
Saat ini Permendikbud no 144 dan SK serta kisi-kisi Ujian Nasional Jenjang SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan.
2.Adakah perbedaan perhitungan NA untuk UN 2014 dengan 2015 ?
ada untuk tahun 2015 perhitungannya masing-masing 50 persen. Nilai Akhir(NA)= 50 persen dan Nilai UN= 50 persen.
3. Bagaimana dengan Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2015 ?
Dasar Ujian Sekolah tersebut tahun 2013/2014  adalah POS USM yang diterbitkan bulan januari 2014. saat ini untuk tahun 2015 belum di terbitkan.
Download Permen & Kisi-kisi UN 2014/2015

4. Dari Mana sumber data calon peserta UN SMP tersebut?
dari data pdsp hasil sinkron dapodik baca Data Peserta UN Diambil dari Dapodik, untuk MTS usulan dari sekolah daftar nominasi calon peserta (DCP), Daftar Nominasi Sementara (DNS) merupakan penyaringan data.
dan daftar nominasi tetap (DNT)
5. Bagaimana Sumber data dari SD/MI ?
Karena belum ada POS maka belum ada aturan yang bisa dijadikan patokkan, bisa jadi semua data bersumber dari PDSP hasil sinkronisasi dapodikdas. dan MI sama seperti MTs.

Download Permen & Kisi-kisi UN 2014/2015

Permendikbud No.144 untuk Pelaksanaan UN 2014/2015 

SK & Kisi-kisi UN 2014/2015
 

Monday, 3 November 2014

Download Pedoman Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru Dari BPSDMPK -PMP

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPSDMPK -PMP yang dikenal juga dengan pangkalan datanya Padamu Negeri. telah memberikan panduan PKG yang dilakukan secara Online, Dasar PKG adalah ‘indikator kinerja’ yang berdasarkan pelaksanaan tugas utama Guru dan dilandasi dengan kompetensi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penilai mengumpulkan fakta melalui pengamatan terhadap kinerja guru. Catatan fakta harus detil.  Penilai membandingkan catatan fakta dengan butir indikator kinerja yang dijelaskan dalam indikator dan memberikan skor yang sesuai dengan kinerja yang ditunjukkan oleh guru.
Untuk apa PKG dilaksanakan?...
1.PENGEMBANGAN PROFESIONAL
Untuk mengidentifikasi kekuatan setiap guru dan kebutuhan peningkatannya  Merencanakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Memastikan pengembangan profesional semua guru searah dengan keinginannya.
2. PENINGKATAN KARIR
Untuk diperhitungkan sebagai perolehan angka kredit Untuk menilai kesiapan guru untuk menempati jabatan struktural Untuk membantu guru dalam memenuhi peningkatan karirnya.
PRINSIP PENILAIAN
Hal paling penting dalam penilaian  baca Cara Penilaian PKG adalah:
VALID – Penilaian menggunakan bukti-bukti nyata dari unsur yang dinilai.
RELIABEL – Pengumpulan dan interpretasi data bukan merupakan interpretasi pribadi, sehingga data yang sama akan menghasilkan nilai yang sama siapapun penilainya, dimana dan kapan penilaian dilaksanakan,
PRAKTIS – Penilaian dapat dilakukan dimana saja diperlukan dan tidak tergantung kondisi tertentu.

Apa Saja Kegiatan PKG...?
Wawancara:
Melakukan pengecekan kesiapan guru termasuk rancangan pembelajaran/ bimbingan dan menyepakati pelaksanaan observasi
Pengamatan & Pemantauan:
Penilai mengamati guru dalam pembelajaran/ bimbingan dan membuat catatan sebagai bukti penilaian
Perbandingan: Penilai membanding-kan data dengan indikator & kriteria dan memberikan skor
Kesepakatan: Diskusi antara penilai dan guru untuk mencapai kesepakatan mengenai hasil akhir dari penilaian
Instrumen Apa Saja dalam PKG
Instrumen PKG ada 2 bagian:
Format Kumpulan Data & Laporan Buku Petunjuk Teknis

Jenis Instrumen:
    Guru Kelas/Mapel dan Guru BK/Konselor terpisah, namun formatnya sama.
Instrumen lengkap untuk kedua versi tersebut ada dalam Buku Pedoman 2 ‘Pengelolaan & Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru’. Selengkapnya
Berikut Panduan BPSDMPK tentang Pelaporan Kinerja Guru Secara Online.
Download
1.         PedomanPK Guru
2.         Lembar Catatan Fakta
3.         Paparan Profesi Guru4.              Surat Edaran KepalaBPSDMPK-PMP Tentang PK Guru 2014
Link sumbernya disini BPSDMPK -PMP

Sunday, 2 November 2014

Pelaporan BOS Online Bisa Menggunakan Akun Login Dapodikdas

Pelaporan BOS secara online kini memiliki tampilan login baru, single sign only memastikan user dan pasword dapodikdas bisa melakukan login pada bos kemdikbud untuk melaporkan penggunaan dana secara online pertriwulannya.
Katakanlah login tambahan ini baru sebagaimana kita ketahui baca Cara Pelaporan BOS Online
Pelaporan BOS Online Bisa Menggunakan Akun Login Dapodikdas Single Sign Only...Untuk Pelaporan BOS Online..user dan pasword sudah terintegrasi pada bos.kemdikbud.go.id, tampilan masih double login dengan koreg dapodik 2012 plus npsn sebagai pasword seperti diketahui ini login terdahulu, namun kemunculan login dapodikdas, memudahkan pada satu user dan pasword aplikasi dapodikdas yang dimiliki para operator sekolah juga bisa melakukan login dan melaporkan penggunaan dana BOS Secara ONLINE per triwulannnya, dengan user dan pasword yang sangat familiar untuk diingat.
Jika mau mencobanya silahkan kunjungi link berikut klik bos kemdikbud
dan jika mungkin ada permasalahan mengenai pelaporan serta login untuk pelaporan dana bos silahkan baca Permasalahan dan Solusi Pelaporan BOS Online
Semoga dengan terkoneksinya akun dapodikdas tiap sekolah akan lebih memudahkan kinerja pelaporan Bantuan Operasional Sekolah secara Online

Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri

Panduan Penilaian Kinerja Guru/ PKG dan Unggah hasil nilai di padamu negeri merupakan hal baru pada tahun ini kita melakukannya, kita ketahui berbagai jenis penilaian bagi Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran merupakan satu paket, dengan 14 kompetensi dan 78 indikator namun pada posisi guru BK dan Guru dengan tugas tambahan tentu berbeda dalam penilian kinerja guru yang dijadikan pedoman baik dari buku pendoman penilaian kinerja guru atau dari aplikasi yang berbasis web online milik padamu negeri.
Beranjak dari hal tersebut Padamu Negeri mempersyaratkan untuk melakukan PKG terhadap Guru dari akun kepala sekolah dan wajib dilakukan pada tiap tahunnya, karena kebijkan dan prasyarat ini tergolong baru cara penilian secara online dan melakukan hasil unggah catatan fakta.
Berikut cara Nilai dan Unggah hasil Penilian Kinerja Guru, Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran, Guru BK serta Guru yang memiliki tugas tambahan.
Cara Nilai dan Unggah Hasil PKG Guru Kelas/Mata Pelajaran.
Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :
  1.  Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. pada samping kiri bawah
  2. Pilih bagian PK Guru Mapel/Kelas
    Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
 Dan Lihat isian instrumen peniliannnya sebagai berikut
Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
3. Jika telah selesai, simpan,  dan klik cetak jangan lupa setelah cetak tadi ditandatangani oleh guru yang dinilai dan guru penilai serta kepala sekolah dan stempel asli lengkapi dengan lembar catatan fakta untuk kembali dii scan dan diunggah. selesai unggah klik untuk ajuan kedinas..Lengkapnya baca disini Cara Nilai dan Unggah hasil PKG dipadamu Negeri
Maka Form S22 a ini akan keluar pada proses validasi operator dinas maka akan tercetak form s23.
hingga ceklist pada 3 kolom didepan nama ptk jadi berwarna hijau semua.

Sedikit Berbeda cara dengan penilaian Guru Bimbingan Konseling/BK yang kurang lebih langkah awalnya sama namun pada pilihan akan berbeda.
Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor : 
  1. Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. 
  2. Pilih bagian PK Guru BK
    Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
     
  3. Proses selanjutnya tak berbeda, mulai menilai dst...seperti guru kelas/Guru Mapel diatas
Selanjutnya penilaian Guru Dengan Tugas Tambahan
Kinerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi: (1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun; (2) menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per tahun; (3) menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya. Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan menjadi 2 juga, yaitu tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing program induksi, dan sejenisnya) dan tugas tambahan kurang dari satu tahun (misalnya menjadi pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya).
Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangai jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan : 
  1. Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. 
  2. Pilih bagian PK Guru Tugas Tambahan.
    Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
    Pilih Jenis / Fungsi Kinerja Pejabat Sekolah (Guru dengan tugas tambahan) yang akan di nilai kinerjanya, antara lain : Wakil Kepala Sekolah (Bidang Akademik, Bidang Kesiswaan, Bidang Sarana & Prasarana, Bidang Humas), Kepala Perpustakaan, Ketua Program Keahlian, Kepala Laboratorium. Klik tombol Mulai Menilai pada nama Guru dengan tugas tambahan untuk mulai melakukan penilaian kinerja guru.Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
 Khusus Penilaian dengan tugas tambahan Wakil Kepala Sekolah, tentukan Bidang Wakil Kepala sekolah untuk menetukan jenis instrumen yang diwakili.
Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
Proses Selanjutnya silahkan ikut langkah pada Guru Mapel dan Guru Kelas yang dipaparkan diatas, semoga bermanfaat bagi kawan-kawan semua, jika kita pelajari Alur Penilian Kinerja Guru Padamu Negeri maka bisa kita baca disini
Download Form Instrumen angket Penilian Kinerja Guru, klik link dibawah ini.
1. Guru Mapel/Guru Kelas 
2. Guru BK
3. Guru Dengan Tugas Tambahan 
Dan Lembar Catatan Fakta klik disini






Saturday, 1 November 2014

Lima Fakta Dan Pertimbangan Penghentian Penerimaan CPNS Kebijakan Pemerintahan Jokowi

Moratorium akan segera dilakukan dimulai tahun depan penerimaan CPNS dihentikan.
Bagi kawan-kawan yang berniat mengejar karir di institusi pemerintahan atau bekerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS/ASN) siap-siap gigit jari. Sebab, pemerintah bakal menghentikan sementara penerimaan PNS. Terhitung mulai tahun depan.
Beban negara dalam postur anggaran saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, pemerintahan Jokowi-JK sepakat mengkaji ulang penerimaan CPNS baru tersebut. dikatakan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi seperti dikutip dari merdeka.com

"Ini kan menambah beban negara. Banyaknya obligasi yang dijual, utang di negara lain, lalu ratusan triliun subsidi yang besar. Ini kan bakal menambah belanja pegawai. Makanya, ini masih dikaji ulang lagi," Kementerian yang baru dibentuk seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak diberikan PNS baru, hanya boleh menggunakan PNS yang lama.

"Misalnya, Kemenko Maritim butuh dirjen, itu bisa diambil dari staf ahli wapres sesuai dengan arahan Pak Jokowi dan Pak JK," ucapnya.
Atas dasar itu dia meminta agar semua pihak memahami maksud positif penghentian penerimaan PNS. "Jadi moratorium itu berpikir secara jernih agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi ini efisien dan produktif," terangnya.

 Beberapa Fakta disebalik Moratorium PNS tersebut.
1. Instruksi langsung dari Jokowi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan kebijakan itu merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo. "Instruksi beliau (Jokowi), adalah arahan Pak Presiden, beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy di Kementerian PAN RB, merdeka.com Jakarta, Selasa (27/10).

 2. Bisa Berlangsung Selama Lima tahun
Lima Fakta Dan Pertimbangan Penghentian Penerimaan CPNS Kebijakan Pemerintahan JokowiMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, moratorium itu akan dilakukan sepanjang pemerintahan Jokowi.
Artinya, sepanjang pemerintahan Jokowi-JK tidak ada penerimaan PNS. "Lima tahun ke depan," tegasnya.

3. Bagian dari Kajian Rasio dan Jumlah Penduduk 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan, moratorium memang harus dilakukan untuk mengefektifkan jumlah sekaligus kinerja PNS. Sehingga PNS bekerja maksimal sesuai tugasnya.
"Kita sedang kaji, berapa sebenarnya rasio yang tepat jumlah birokrat pegawai negeri kita dibandingkan dengan jumlah penduduk. Misalnya dengan 250 juta jiwa penduduk itu yang tepat berapa sih? atau kalau di DKI penduduk 8 juta birokratnya berapa?" jelasnya.

4. Jumlah PNS Terlalu Banyak 
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengakui menerima kebijakan tersebut. Namun, dia menyarankan agar kebijakan Jokowi itu dilakukan evaluasi tiap tahunnya.
Eko mengungkapkan, bila moratorium itu dilakukan maka harus dilakukan pembagian pegawai. "Jadi bisa dilakukan relokasi pegawai. Saat ini kan PNS sekitar 5 juta, cukup banyak. Nanti bisa oper-operan (pegawai)," kata Eko kepada merdeka.com, Selasa (28/10).
Tidak hanya itu, Eko menegaskan dengan adanya moratorium itu maka para PNS harus siap dimutasikan. Sebab, saat ini undang-undang nomor 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa mereka adalah PNS Republik Indonesia.
"Mutasi sangat dimungkinkan untuk mengisi kekosongan," tegasnya.

5. Tidak Berlaku untuk Guru Dan Tenaga Medis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan alasan penghentian sementara penerimaan PNS. Menurutnya, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka.
"Jadi guru-guru dan tenaga medis tenang saja. Guru-guru tetap ada, tenaga medis tetap ada. Tetapi, yang sudah ada (rekrut CPNS) tetap misalnya ada testnya, ya terus," kata dia.