Friday, 11 August 2017

Cara isi Daftar Kehadiran Absensi Online Dapodikdas

Cara Isi Daftar Kehadiran Secara Online Data Berbasis Dapodik
Absen atau Data kehadiran guru secara online ini data utama bersumber pada dapodikdas setelah melakukan sinkronisasi tiap semester berjalannya, pertanyaan nya bagaimana cara login dan isi daftar kehadiran guru secara online tersebut dari data yang bersumber dapodikdas absen atau presensi online ini data utama sekali lagi diambil dari aplikasi dapodikdasmen sekolah.

Pertama siapkan user dan pasword dapodikdas masing-masing tentunya akun dapodikdas yg dimiliki sekolah nya operator sekolah pasti lebih tahu, jika sudah ada silahkan login pada alamat dibawah ini. copy paste saja.
url ini http://223.27.144.195:212/ atau klik Disini

Cara Isi Daftar Kehadiran Guru Secara Online Data Berbasis Dapodik

Masukkan user dan pasdword dapodik isi captha dengan benar sehingga tampilan begini  pada menu beranda
Cara Isi Daftar Kehadiran Guru Secara Online Data Berbasis Dapodik
Klik menu kehadiran maka lihat seperti berikut, jangan lupa pada bulan berjalan semester saat ini.
Cara Isi Daftar Kehadiran Guru Secara Online Data Berbasis Dapodik
Jika belum ada tabel seperti itu silahkan pilih bulan dan buat daftar hadir klik, sambil lakukan refresh, silahkan ceklist tanggal-tanggal perharinya tiap bulan nya

Tuesday, 8 August 2017

Panduan Input Kondisi Sarpras Dapodik Metode Analisis Tingkat Kerusakan

Panduan Cara Input Kondisi Sarpras Dapodik Analisis Tingkat Kerusakan
Input kondisi pada sarana prasarana dapodikdas atau sarpras, sekolah tentu harus bisa dan paham cara melakukan analisis tingkat kondisi kerusakan terhadap suatu bangunan, nah jika sarpras kita cara inputnya saja sudah tak punya acuan akan jauh lebih aneh rasanya jika hanya modal di rasa-rasa seperti ini kira-kira persentasi kerusakan nya tanpa acuan yang jelas hingga beberapa generasi dapodik telah berganti namun cara menetukan tetap sama saja seperti itu, pastinya bisa dikatakan tak ada suatu kemajuan.

Tingkat kerusakan yang terjadi pada bangunan dikelompokkan :
Tingkat kerusakan   0 – 30% : kategori rusak ringan
Tingkat kerusakan 30 – 45% : kategori rusak sedang
Tingkat kerusakan 45 – 65% : kategori rusak berat
Tingkat keruskan   > 65% : kategori rusak total

Rusak Ringan
1.Dinding retak halus, kerusakan tidak tembus.
2. Plesteran boleh terkelupas.
3. Plafon dan listplank boleh rusak,
4. Tidak ada kerusakan struktural
Panduan Cara Input Kondisi Sarpras Dapodik Analisis Tingkat Kerusakan

Rusak Sedang
1. Dinding partisi retak tembus atau roboh sebagian.
2. Bagian struktural ( kolom, balok, kuda – kuda)
mengalami kerusakan tetapi masih dapat diperbaiki.
3. Dinding structural ( bangunan tanpa kolom dan balok )mengalami kerusakan yang masih dapat diperbaiki.

Rusak Berat
Dinding retak tembus dan mengalami perubahan bentuk atau miring.
2. Bagian struktur ( kolom, balok, kuda – kuda) mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.
3. Dinding struktural ( bangunan tanpa kolom dan balok ) mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki;
4. Pondasi amblas / retak / bergeser
5. Bangunan roboh total

ATAP
Bahan penutup atap : genteng, sirap,  seng, metal sheet/zincalum atau bahan lain yang biasa digunakan sebagai penutup atap. 
Panduan Cara Input Kondisi Sarpras Dapodik Analisis Tingkat Kerusakan

Cara menghitung  (estimasi) :

Luas (A)+(B) = luas penutup atap ruangan
Luas (A) = (c + d) x (e + f) x 1,2
Luas (B) = (b + a) x (e + f) x 1,2

Luas (C) = luas penutup atap yg rusak

Persentase tingkat kerusakan =
Luas (C) / (Luas (A)+(B)) x 100%

RANGKA ATAP
LISTPLANK DAN TALANG
RANGKA PLAFOND
PENUTUP DAN LIST PLAFOND
KOLOM DAN RINGBALK
DINDING
dst
Silahkan unduh panduan berikut:

Cara Mudah Tarik Peserta Didik Online Dapodik Versi 2018

Cara Mudah Tarik Peserta Didik Online Dapodik Versi 2018
Mutasi siswa secara online pada aplikasi dapodikdas saat ini tak hanya bisa dilakukan oleh jenjang SMP dan SMA terhadap siswa lulusan SD, operator SD pun saat ini bisa melakukan tarik peserta didik secara online untuk peserta didik TK/PAUD, saking begitu mudahnya hingga tak perlu lagi input manual, berikut cara mudah tarik peserta online peserta didik aplikasi dapodik secara online
Cara Mutasi Tambah Peserta Didik Secara Online Dapodik

1. Log in ke web dapo :
http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
dengan menggunakan "KODREG" atau dengan "User/mail dan pasword APP Dapodik"
2. Setelah masuk, Pilih TARIK PD
3. Pilih "PD Baru" ==> Pilih Provinsi ==> Pilih Kabupaten ==> Pilih Kecamatan ==> Pilih Nama sekolah asal PD Yang akan ditarik
4. Ketik NISN atau Nama PD (pilih salah satu) ==> Klik "Cari peserta Didik
5. JIka benar maka akan muncul Data PD tersebut
6. Lalau klik Panah Biru sebelah Kanan
Cara Mudah Tarik Peserta Didik Online Dapodik Versi 2018

7. Klik Konfirmasi yang ada dibawah
Cara Mudah Tarik Peserta Didik Online Dapodik Versi 2018
8. JIka sudah sampai tahap konfirmasi, maka lakukan "Syncron" ==> Nanti akan ada adat PD yang Masuk ke Lokal
9. Silahakan cek di daftar PD ==> Lakukan "Registasi"

Saturday, 5 August 2017

Inilah Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya

Inilah Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya
Dapodik 2018 memiliki fiture pembaharuan yang terbaru, diantara menu-menu baru tersebut tentu saja merupakan cara baeu dalam pengisiannya, hal ini harus kita pelajari bersama, diantaranya kita bahas satu persatu dibawah ini, kami lengkapi panduan pengisian dengan gambar biar lebih mudah.

Punya masalah dengan data Komite Sekolah tak di temukan di Dapodikdasmen ?
1. Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
Pada data rinci sekolah jenis satuah tugas di Kepanitian Sekolah terdapat referensi untuk mengisi data komite sekolah yang tergabung dalam kepanitiaan sekolah. Menu Kepanitiaan Sekolah di dalam nya mencakup data Komite Sekolah dan juga Data Penyelenggara Sekolah Aman. lihat gambar berikut dan cara isi nya?
Kepala Sekolah tak di temukan di Dapodik 2018 ini solusinya ?
2. Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017, mulai awal tahun ajaran baru 2017/2018 kepala sekolah memiliki beban kerja sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Maka, pada aplikasi dapodik terbaru versi 2018 mengakomodir hal tersebut dengan adanya jenis PTK Kepala Sekolah. 

Tak hanya diisikan pada tugas tambahan SK nya namun juga ada tambahan baru pada jenis PTK untuk kita isikan pada guru yg menjabat kepala Sekolah lihat sebagai berikut:
Setelah semua tersimpan tekan f5.

Riwayat Nilai UKG Pada Data Guru di menu Nilai Test
3. Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
Penambahan referensi UKG pada nilai test untuk guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru. Referensi ini ditambahkan untuk mengakomodir kelengkapan data guru dalam proses pemanfaatan data di direktorat teknis
Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya
Nilai ukg biasanya terdiri dari puluhan dengan dua digit angka di belakang koma, seperti 78,94

4. Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
Pada aplikasi versi 2018 ini menu rombongan belajar dibagi menjadi dua yaitu jenis rombel regular dan jenis rombel ekstrakurikuler. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam pengisian rombel regular dan ekskul
Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya
Dengan terakomodirnya mata pelajaran dan program ekstrakurikuler pada tabel rombongan belajar, maka pengisian ini juga ditambahkan pada menu rincian sekolah untuk mengelompokan jenis ekstrakurikuler yang terdaftar di sekolah berdasarkan rombel rekskul yang sudah ditambahkan
Pada Aplikasi Dapodik Versi 2018 terdapat fitur baru, yaitu menu pengisian jadwal. Pengisian jadwal memiliki keterkaitan dengan isian pada beberapa menu lain diantaranya adalah data periodik sekolah, data prasarana, data rombongan belajar dan data pembelajaran. Sehingga pengisian menu jadwal sangat bergantung dari isian yang sudah diinputkan dari keempat menu
Menu Baru di Dapodikdasmen 2018 Dan Cara Pengisian nya
Ada begitu banyak fiture-fiture baru dapodik 2018 untuk lebih lengkap panduannya silahkan unduh disini?

DOWNLOAD

Thursday, 3 August 2017

Juknis BOS 2017 Baru Permendikbud No 26 Tahun 2017

Revisi Juknis BOS Permendikbud No 26 Tahun 2017
Permendikbud no 26 tahun 2017 tentang juknis BOS 2017 perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis bantuan operasional sekolah.


Revisi Juknis BOS Permendikbud No 26 Tahun 2017

Keterangan:
D-1 : cut off Dapodik untuk penetapan alokasi sementara penyaluran triwulan I (tanggal 15 Desember);
D-2 : cut off Dapodik untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan I dan untuk penetapan alokasi sementara penyaluran triwulan II (tanggal 30 Januari);
D-3 : cut off Dapodik untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan II dan untuk penetapan alokasi sementara penyaluran triwulan III (tanggal 30 April);
D-4 : cut off Dapodik untuk penetapan alokasi sementara penyaluran triwulan IV (tanggal 21 September);
D-5 : cut off Dapodik untuk perhitungan lebih/kurang penyaluran triwulan III dan triwulan IV (tanggal 30 Oktober);

Mengubah Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 335), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
DOWNLOAD

Wednesday, 2 August 2017

Daftar Perubahan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017/2018 Semester 1

Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  akan dirilis secara resmi di awal tahun pelajaran 2017/2018 dan akan diumumkan secara resmi pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Rilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d dapat dilakukan.

Gunakan Formulir F-PD untuk mendukung PPDB.  Aplikasi Dapodikdasmen telah menyediakan Formulir F-PD untuk menjaring data awal Peserta Didik. Formulir F-PD merupakan instrumen pendataan untuk mengefektifkan proses penjaringan data awal dan proses input data pada Aplikasi Dapodik.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018:
1. [Pembaruan] Penambahan menu Jadwal pembelajaran
2. [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik
3. [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana Ruang Kelas/Teori
4. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana
5. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana
6. [Pembaruan] Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant
7. [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant
8. [Pembaruan] Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah
9. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama
10. [Pembaruan] Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK
11. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar
12. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah
13. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim piatu atau tinggal di panti asuhan maka baris data akan berwarna
14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login
15. [Pembaruan] Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler
16. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi
17. [Pembaruan] Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal
18. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal
19. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana
20. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana
21. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN
22. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan
23. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi
24. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK

Sumber Pra-rilis Dapodikdasmen 2018 
Untuk aplikasi silahkan unduh nanti di laman resmi Dapodikdasmen

Tuesday, 1 August 2017

Panduan Pendaftaran CPNS Tahun 2017 Lengkap

Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2017 Sistem Seleksi Nasional
Penerimaan CPNS 2017 sedang tengah dan akan segera di buka, namun bapak/ibu rekan semua baik lebih awal mengetahui tata cara pendaftaran online CPNS buku petunjuk pendaftaran CPNS ini akan sangat berguna bagi bapak ibu dalam melakukan pendaftaran baik dari segi alur maupun proses pendaftaran dan buku tersebut berisi Petunjuk Pendaftaran CPNS 2017  sebagai berikut:
DAFTAR ISI


I. ALUR PENDAFTARAN CPNS 2017 4
Gambar 1 : Mekanisme Pendaftaran SSCN 2017 4

II. HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN 4

III. TATA CARA PENDAFTARAN CPNS 2017 5
Gambar 2 : Tampilan Halaman Utama 5

3.1 Daftar ke Portal SSCN 6
Gambar 3 : Tampilan Cek NIK dan Nomor Kartu Keluarga 7
Gambar 4 : Notifikasi Tidak Berhasil Daftar 8
Gambar 5 : Halaman Daftar 8
Gambar 6 : Notifikasi Submit Pendaftaran 10
Gambar 7 : Halaman Berhasil Daftar di Portal SSCN 2017 10
Gambar 8 : Kartu Informasi Akun SSCN 2017 11
Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2017 Sistem Seleksi Nasional

3.2 Login ke Portal SSCN dan Isi Biodata 11
Gambar 9 : Form Biodata Peserta

3.3 Daftar Instansi 13
Gambar 10 : Form Pendaftaran SSCN Memilih Instansi dan Jenis Formasi 13
Gambar 11 : Notifikasi Setelah Menekan Tombol Cek 14
Gambar 12 : Form Pendaftaran SSCN Melengkapi Isian 15

HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

III. TATA CARA PENDAFTARAN CPNS 2017

Gambar 2 : Tampilan Halaman Utama

https://sscn.bkn.go.id  

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCN 2017 seperti tampilan di atas

2. Klik  untuk mencari informasi terkait instansi yang dibuka

3. Pilih instansi yang akan dilihat. Instansi yang terlampir adalah instansi yang sudah atau akan dibuka pendaftarannya

4. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cum-laude) atau
Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
DOWNLOAD

Thursday, 27 July 2017

Aplikasi KKM Kurikulum 2013 Format Excel Terbaru

Aplikasi KKM Kurikulum 2013 Format Excel Terbaru
Kriteria ketuntasan minimal atau KKM Kurikulum 2013 untuk SD Kelas 4 ini sangat bermanfaat bagi rekan guru dalam menentukan KKM K13 secara mudah di sekolah, aplikasi kkm ini berformat excel sehingga sangat mudah dalam penggunaan, telah terpetakan KD dalam mata pelajaran menjadikan aplikasi kkm k13 ini nyaman dalam menentukan KKM tiap mapel.

Tentukan KKM Kurikulum 2013 Satuan Pendidikan.
Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah dari seluruh KKM muatan/
mata pelajaran. Misalnya, suatu sekolah berdasarkan hasil analisis menentukan
satu KKM untuk seluruh mata pelajaran 60

Notes: Nilai 60 Berarti Predikat Cukup
(C) Dimulai dari 60
Rentang predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan rumus
sebagai berikut
KKM Kurikulum 2013 Revisi Kelas 4 Aplikasi Excel
Selengkapnya silahkan download aplikasi KKM K13 revisi untuk kelas 4 Sekolah Dasar ini pada link yang kami sematkan dibawah ini
DOWNLOAD

Jadwal Pelajaran Kurikulum 2013 SD Lengkap

Aplikasi Jadwal Pelajaran Kurikulum 2013 Format Excel
Jadwal Pelajaran Kurikulum 2013 Kelas 1,2,4 dan 5 Sekolah Dasar Format excel dalam bentuk aplikasi ini seakan menjadi solusi mudah dalam membuat jadwal pelajaran kurikulum 2013 yang baru ini dilengkapi dengan tema dan subtema serta pembelajaran setiap harinya, aplikasi jadwal pelajaran kurikulum 2013 ini bisa menjadi bagian penting dan mudah dalam membuat agenda pelajaran di kelas.

Pada jenjang sekolah dasar K13 pada sekolah yg mengimplementasikan nya sudah hampir 80 persen, pada sekolah-sekolah yang baru menerapkan jenjang kelas 1 dan 4 SD maupun kelas 2 dan 5 yang sudah masuk tahap lanjutan aplikasi jadwal pelajaran kurikulum 2013 ini bisa membantu rekan guru dalam pembuatan jadwal tiap kelas di sekolah.

Cara penggunaan aplikasi jadwal pelajaran kurikulum 2013 ini sangat lah mudah, tinggal isi biodata sekolah dan guru di halaman depan, lakukan next pada menu selanjutnya sehingga jika ada yang harus di rubah pada aplikasi excel ini silahkan lakukan editing karena tak ada yg di protec.

Struktur aplikasi
Tema dan sub tema serta pembelajaran (PB)
Hari dan tanggal
Mata Pelajaran diinput per mapel

Silahkan unduh pada link dibawah ini. dan aplikasi ini dibuat oleh Kang Sholeh Mendidik, unduh pada tautan dibawah ini

Friday, 21 July 2017

Panduan Cetak Kartu Pokja PKB Guru Pembelajar

Cara Cetak Kartu Anggota POKJA PKB di SIM PKB
Kartu Identitas Guru dalam Kelompok Kerja Guru atau POKJA Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan digunakan sebagai tanda keanggotaan serta biodata diri guru dalam program PKB sebagai penerus program guru pembelajar.

Bagaimana cara cetak Kartu Anggota PKB
1. Masuk ke laman https://app.simpkb.id
Gunakan user dan pasword sim PKB masing-masing
lihat tampilan berikut:
Silahkan siapkan printernya

NUKS Nomor Unik Kepala Sekolah Berikut Juknis nya

Juklak NUKS dan Sertifikat Bagi Kepala Sekolah
Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah/madrasah.  h. NUKS terdiri dari  21 digit sebagaimana ditunjukkan Tabel 2.1. i. NUKS sebagai data dasar bagi LPPKS dan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah. j. Proses penerbitan sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dilakukan secara reguler pada bulan April dan Oktober tahun berjalan.

Proses Pemerolehan Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) bagi calon kepala sekolah/madrasah melibatkan beberapa lembaga yang memiliki peran dan tanggungjawab yang berbeda, yaitu:
A. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS)
1. Memverifikasi laporan diklat yang berisi usulan pemerolehan NUKS untuk calon kepala sekolah/madrasah yang lulus diklat InOn-In;
2. Mendokumentasikan fotokopi Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah dengan  NUKS dari setiap LP2CKSM;
3. Menghimpun data seluruh kepala sekolah yang telah memiliki Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah dengan NUKS dalam Database Kepala Sekolah/Madrasah Nasional (National School Principal Database).
B. Lembaga Penyelenggara Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (LP2CKSM)
1. Melaksanakan kegiatan diklat (In-On-In) sesuai dengan Term Of Reference (TOR) dan atau Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) dari dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kanwil kemenag/kantor kemenag kabupaten/kota.
2. Menerbitkan STTPL (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah.
3. Melaporkan hasil  diklat calon  kepala sekolah/madrasah kepada

dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kanwil kemenag/kantor kemenag kabupaten/kota dan menyerahkan Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah dengan  NUKS asli sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemberi pekerjaan.

Thursday, 20 July 2017

Buku Kurikulum 2013 Revisi Pendidikan Agama Kelas 2 Dan 5

Buku Pendidikan Agama Kurikulum 2013 Kelas 2 Dan 5 Revisi 2017
Buku guru dan siswa kelas 5 kurikulum 2013 Pendidikan agama dan budi pekerti ini mata pelajaran Agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan Konghucu. Buku Kurikulum 2013 ini sudah masuk pada edisi revisi ke empat tahun 2017 yang dikenal dengan kurikulum 2013 versi 2017.

Pendidikan agama dan budi pekerti ini dominan pada ranah KI1 dan KI-2 melengkapi KI-3 dan KI-4, untuk mendapatkan buku tersebut klik link di bawah ini sesuai keperluan pada mata pelajaran agama yg diperlukan bagi rekan guru sekolah pelaksana kurikulum 2013

Kompetensi inti pada Kurikulum 2013 meliputi:
1) Kompetensi Inti Pertama (KI-1) yang
terkait dengan sikap spiritual;
2) Kompetensi Inti Kedua (KI-2) yang terkait dengan
sikap sosial;
3) Kompetensi Inti Ketiga (KI-3) yang terkait dengan pengetahuan; dan
4) Kompetensi Inti Keempat (KI-4) yang terkait dengan keterampilan. Sikap spiritual yang
terdapat pada KI-1 dan sikap sosial yang terdapat pada KI-2 merupakan sikap dan perilaku
yang tumbuh dan berkembang sebagai hasil dari proses pembelajaran pada KI-3
dan KI-4.

Berikut Buku Pendidikan Agama Kurikulum 2013
Kelas 5 Sekolah Dasar K13 Revisi Terbaru
Kelas V Islam BG.pdf (3.7 MB)
Kelas V Islam BS.pdf (18.6 MB)
Kelas V Buddha BG.pdf (3.8 MB)
Kelas V Buddha BS.pdf 
Kelas V Kristen BS.pdf (8.3 MB)
Kelas V Kristen BG.pdf (2.8 MB)
Kelas V Khonghucu BS.pdf (39.0 MB)
Kelas V Khonghucu BG.pdf (12.4 MB)
Kelas V Katolik BS.pdf (11.3 MB)
Kelas V Katolik BG.pdf (5.8 MB)
Kelas V Hindu BS.pdf (47.9 MB)
Kelas V Hindu BG.pdf (13.8 MB)

Tuesday, 18 July 2017

Buku Pendidikan Agama Kurikulum 2013 Revisi Untuk Siswa Dan Guru

Buku Pendidikan Agama Kurikulum 2013 Revisi 2017
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan bagian mata pelajaran kurikulum 2013 yg dominan memuat unsur spritual dan sosial KI 1, Guru Pendidikan Agama punya tugas menggenapi penilaian semua kompetensi, buku-buku ini kami sediakan baik buku guru maupun buku siswa untuk mapel Agama Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katolik, Konghucu Kelas 1 dan 4 SD dan MI

Guru dapat memperkayanya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang bersumber dari lingkungan alam, sosial, dan budaya sekitar. Implementasi Kurikulum 2013 telah mendapatkan tanggapan yang sangat positif dan masukan yang sangat berharga. Buku ini sangat terbuka dan terus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Buku Guru Kelas 1 K13 Revisi 2017
Kelas I PAdB Islam BG_rev2017.pdf (5.0 MB)
Kelas I Buddha BG_MJCrev2017.pdf (9.3 MB)
Kelas I PAdB Kristen BG_MJCrev2017.pdf (78.8 MB)
Kelas I Khonghucu .pdf (9 MB)
Kelas I PAdB Katolik BGrev2017.pdf (5.3 MB)
Kelas I Hindu BG.pdf (5.5 MB)

Sunday, 16 July 2017

Buku Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Semester 1

Buku Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 Semester 1 Dan 2
Buku guru (BG) dan siswa (BS) K13 Revisi tahun 2017 kelas 4 Kurikulum 2013, ini kami bagikan pada jenjang sekolah dasar, BG dan BS semua tema dengan pembenahan KD di kurikulum 2013 terbaru 2017 ini merupakan revisi yang kesekian kali, buku dalam bentuk softcopy ini hanya sebagai penunjang bapak ibu dalam mempelajari via laptop atau komputer bahkan hand phone.

Seperti buku-buku kurikulum 2013 revisi 2017 SD sebelumnya bapak/ibu bisa juga mengunduh buku pada kelas yang berbeda klik link berikut:

Baca juga
Buku Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
Buku Kelas 5 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
Buku Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
Unduh buku kelas 4 kurikulum 2013 semester 1 revisi 2017 pada link dibawah ini.
BG TEMA 1.pdf (17.8 MB)
BS TEMA 1
BG TEMA 5.pdf (10.4 MB)
BS TEMA 5.pdf (30.8 MB)
BS TEMA 3.pdf (54.4 MB)
BG TEMA 3
BG TEMA 2.pdf (15.5 MB)
BG TEMA 4.pdf (23.5 MB)
BG TEMA 4.pdf 
BS TEMA 2.pdf (32.2 MB

Untuk Buku Kelas 4 Semester 2 K13 Revisi Silahkan Klik DISINI

Saturday, 15 July 2017

Buku Kelas 1 Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 BG dan BS

Buku Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap
Buku k13 edisi revisi tahun 2017 pada jenjang kelas 1 semester 1 SD/MI ini kami bagikan untuk rekan guru sekolah pelaksana kurikulum 2013 dalam bentuk softcopy. Buku ini dibuat dengan berlandaskan pada Kompetensi Dasar yang telah disusun oleh Kemendikbud. Demikian pula, buku ini telah melalui proses review, evaluasi, penyuntingan, dan mendapatkan catatan serta

Saran-saran perbaikan yang dilakukan baik oleh penelaah maupun tim editor di bawah pengawasan Kemendikbud. Berbeda dengan Buku Guru sebelumnya, atas arahan dari Kemendikbud,  kali ini Buku Guru tidak lagi dilengkapi  dengan KI 1 dan KI 2, kecuali untuk PPKn. Namun demikian, dalam kesehariannya guru tetap melakukan proses pengamatan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik.

Buku Guru disusun untuk memudahkan para guru dalam melaksanakan pembelajaran tematik terpadu. Buku ini mencakup hal-hal sebagai berikut.
1. Jaringan tema yang memberi gambaran kepada guru tentang suatu tema yang melingkupi empat subtema dengan kompetensi dasar (KD) dan indikator dari berbagai mata pelajaran.
2. Ruang lingkup pembelajaran yang memberikan gambaran tentang kegiatan dan kemampuan yang dikembangkan dalam satu subtema.
3. Tujuan pembelajaran yang akan dicapai pada setiap kegiatan pembelajaran. '
4. Media dan alat pembelajaran yang akan digunakan pada setiap kegiatan pembelajaran.
5. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran tematik terpadu yang terdiri dari Kegiatan Pembuka, Kegiatan Inti, dan Kegiatan Penutup yang disusun untuk menggambarkan kegiatan pembelajaran yang menyatu dan mengalir.
6. Pengalaman belajar yang bermakna untuk membangun sikap dan perilaku positif, penguasaan konsep, keterampilan berpikir saintifik, berpikir tingkat tinggi, kemampuan menyelesaikan masalah, inkuiri, kreativitas, dan pribadi reflektif.

Baca juga
Buku Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
Buku Kelas 5 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
Buku Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017

7. Berbagai teknik penilaian siswa.
8. Informasi yang menjadi acuan kegiatan remedial dan pengayaan.
9. Petunjuk penggunaan Buku Siswa
BG TEMA 1
BS TEMA 1
BG TEMA 2.pdf (35.1 MB)
BS TEMA 4.pdf (120.2 MB)
BG TEMA 4.pdf (51.8 MB)
BG TEMA 2.pdf (35.1 MB)
BS TEMA 3.pdf (94.9 MB)
BS TEMA 2.pdf (135.6 MB)
BG TEMA 3.pdf (31.8 MB)

Tuesday, 11 July 2017

Aplikasi Kartu SIM PKB Guru Pembelajar Online

Kartu SIM PKB Identitas Data Guru Pembelajar
Aplikasi kartu SIM-PKB adalah identitas PTK untuk data dan login pada SIM PKB, ini kami katakan dengan jelas ini bukan buatan kemdikbud tentu saja tidak resmi, namun ini hanya kreasi berupa kartu sebagai solusi bagi yg lupa menyimpan data, karena bentuknya kerta ukuran besar tak compatible untuk bisa di bawa kemana saja.

Kartu SIM PKB ini adalah produk dari gurusd.net yang bisa digunakan untuk guru semua jenjang, dengan aplikasi kartu ini setidaknya rekan guru akan mudah gunakan mengingat user dan pasword karena aplikasi kartu ini bisa di bawa dan dimasukkan ke dompet, sehingga mau akses kapan saja dan dimana saja tinggal ambil kartu ini.

Maka itulah kami buat kartu ini bagi yang mau menggunakan nya silahkan lihat video berikut ini.

DOWNLOAD

Sunday, 9 July 2017

Buku Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 Lengkap

Buku Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Buku siswa dan guru kurikulum 2013 yang di revisi pada kelas II sekolah dasar (SD) ini kami bagikan secara gratis bentuk softcopy sebagai bahan baik bagi guru maupun siswa dalam melaksanakan kurikulum 2013 di sekolah masing-masing, buku siswa maupun buku guru k13 pada jenjang kelas 2 ini kembali di revisi pada tahun 2017.

Tentunya buku kurikulum 2013 perbaikan ini lebih baik pada versi sebelumnya, dan buku kurikulum 2013 kelas 2 ini juga beriringan dengan

lihat juga Buku kelas 5 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017
Buku guru dan siswa yang kami bagikan tidak untuk di gandakan, jika memang ingin lebih banyak tentunya harus beli di penerbit yg saudah direkomendasikan kemdikbud, buku ini hanya sekedar contoh dalam pembuatan pemetaan KD, baik penilaian dan pembuatan RPP sangat cocok untuk copy paste Kompetensi hingga tak perlu tulis ulang

Kelas II Tema 1 BG.pdf (11.7 MB)
Kelas II Tema 4 BG.pdf (5.0 MB)
Kelas II Tema 4 BS.pdf (41.2 MB)
Kelas II Tema 3 BS.pdf (34.2 MB)
Kelas II Tema 2 BG.pdf (9.6 MB)
Kelas II Tema 2 BS.pdf (49.3 MB)
Kelas II Tema 1 BS.pdf (11.7 MB)
Kelas II Tema 3 BG.pdf (12.9 MB)

Monday, 19 June 2017

Presiden Jokowi Batalkan Program Sekolah 5 Hari Full Day

Presiden Jokowi Batalkan Program Sekolah 5 Hari Full Day
Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Usai pertemuan, Ma'ruf yang didampingi Muhadjir mengelar jumpa pers mengumumkan pembatalan tersebut.

"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf mengatakan, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden.

Presiden akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan dalam menyusun aturan itu. Termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.

Presiden juga berjanji akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah.

"Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," ucap Ma'ruf.

Selama sesi jumpa pers hingga tanya jawab berlangsung, hanya Ma'ruf yang bicara dan menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara Muhadjir hanya berdiri mendampingi Ma'ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.

Sebelumnya, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU.

Sumber KOMPAS

Thursday, 15 June 2017

Jadwal Pelajaran 5 Hari Sekolah PPK dan Eskul

Jadwal Pelajaran Lima Hari Sekolah Berdasarkan Permendikbud 23 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah Berdasarkan Permendikbud tersebut, mulai tahun pelajaran 2017/2018 hari sekolah dilaksanakan selama delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu untuk penguatan pendidikan karakter (PPK). Delapan jam di hari sekolah itu digunakan bagi siswa untuk melaksanakan tiga bentuk kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Kegiatan intrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk pemenuhan kurikulum, yaitu belajar sesuai mata pelajaran yang tercantum dalam kurikulum masing-masing jenjang pendidikan. Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan atau pendalaman kompetensi dasar atau indikator pada mata pelajaran/bidang sesuai dengan kurikulum. Kegiatan kokurikuler bisa berupa kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya, dan/atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter siswa.

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian siswa secara optimal. Kegiatan ekstrakurikuler bisa berupa kegiatan krida (olahraga), karya ilmiah, latihan olah-bakat/olah-minat, dan keagamaan, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang biasanya terdapat di sekolah antara lain Paskibra, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), atau Klub Basket.

Kegiatan keagamaan juga termasuk di dalam kegiatan ekstrakurikuler, misalnya aktivitas keagamaan meliputi madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi (pemberian pelajaran dalam ilmu agama Kristen), retreat, baca tulis Al Quran dan kitab suci lainnya. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dalam pelaksanaan hari sekolah dapat dilaksanakan di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Sekolah dapat melakukan kerja sama antarsekolah, dengan lembaga keagamaan, maupun dengan lembaga lain yang terkait dengan pendidikan karakter.

Ketentuan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk waktu istirahat selama 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.

Dalam hal diperlukan penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekolah dapat menambah waktu istirahat melebihi dari 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.

Hari Sekolah digunakan oleh Guru untuk melaksanakan beban kerja Guru. Beban kerja Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
d. membimbing dan melatih Peserta Didik; dan
e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru.

Hari Sekolah digunakan bagi Peserta Didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) meliputi aktivitas keagamaan meliputi madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, baca tulis Al Quran dan kitab suci lainnya.