Tuesday, 20 December 2016

Jadwal Full Day School SD/SMP/SMA dan SMK Terbaru

Jadwal Full Day School SD Lengkap Bisa di Sesuaikan
Jadwal Full day school SD/SMP/SMA dan SMK merupakan kebijakan baru dari Kemendikbud, terkait hal tersebut memang kebijakan full day school ini punya pro dan kontra, sebagaimana kebijakan yang baru tentu saja hal tersebut sangat wajar, apapun kebijakan pemerintah kita sudah seyoga ya nya kita ikuti karena sangat mungkin sudah dalam kajian yang mendalam untuk di terapkan pada sekolah-sekolah, SD, SMP, SMA maupun SMK.

Jadwal Full-day School yang saat ini sedang digodok, aplikasi jadwal full day school ini bisa menyesuaikan pada sekolah masing-masing, seperti contoh berikut,
  • Untuk hari Senin Jam ke-1 diganti Upacara Bendera dilanjutkan Sholat Dhuha.
  • Jadwal bisa berubah menyesuaikan situasi dan kondisi.
Lihat tampilan dibawah ini.

Monday, 19 December 2016

Buku SMP Kurikulum 2013 Revisi Lengkap Semua Mata Pelajaran

Buku Kurikulum 2013 SMP Semester 1 dan 2 Revisi 2016 Lengkap
Buku BSE Kurikulum 2013 untuk SMP Semester 1 dan 2 kelas 7 Edisi Revisi Tahun 2016 yang sudah terkait dengan silabus terbaru serta beberapa Peraturan menteri pada tahun 2016, layaknya buku SD kurikulum 2013 untuk semester 1 dan 2 atau ganjil dan genap
Matematika
  • Buku Guru Matematika Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa Matematika Kelas VII Edisi Revisi 2016 Semester 1 download
  • Buku Siswa Matematika Kelas VII Edisi Revisi 2016 Semester 2 download
IPA
  • Buku Guru IPA Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa IPA Kelas VII Edisi Revisi 2016 Semester 1 download
  • Buku Siswa IPA Kelas VII Edisi Revisi 2016 Semester 2 download
IPS
  • Buku Guru IPS Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa IPS Kelas VII Edisi Revisi 2016 Semester download
Bahasa Indonesia
  • Buku Guru Bahasa Indonesia Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa Bahasa Indonesia Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
Bahasa Inggris
  • Buku Guru Bahasa Inggris Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa Bahasa Inggris Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
PPKn
  • Buku Guru PPKn VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa PPKn Kelas VII Edisi Revisi 2016 download

PJOK
  • Buku Guru Penjaskes Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa Penjaskes Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
Prakarya
  • Buku Guru Prakarya Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa Prakarya Kelas VII Edisi Revisi 2016 Semester 1 download
  • Buku Siswa Prakarya Kelas VII Edisi Revisi 2016 Semester 2 download
Seni Budaya
  • Buku Guru Seni Budaya Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa Seni Budaya Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
Pend. Agama Islam
  • Buku Guru PAI Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa PAI Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
Pend. Agama Kristen
  • Buku Guru PA Kristen Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa PA Kristen Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
Pend. Agama Katholik
  • Buku Guru PA Katholik Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa PA Katholik Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
Pend. Agama Hindu
  • Buku Guru PA Hindu Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa PA Hindu Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
Pend. Agama Budha
  • Buku Guru PA Budha Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa PA Budha Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
Pend. Agama Konghuchu
  • Buku Guru PA Konghuchu Kelas VII Edisi Revisi 2016 download
  • Buku Siswa PA Konghuchu Kelas VII Edisi Revisi 2016 download

Sunday, 18 December 2016

Juknis Penilaian Kurikulum 2013 Permendikbud No 23 Tahun 2016 SD/SMP/SMA

Pedoman Baru Penilaian Kurikulum 2013 Permendikbud 23 Tahun 2016
Mulai semester 2 atau genap ini penilaian kurikulum 2013 yang berupa juknis atau buku petunjuk SD, SMP, SMA maupun SMK untuk penilaian hasil belajar peserta didik memasuki pedoman baru dalam revisi kurikulum 2013 yang mengacu pada Permendikbud nomor 23 tahun 2016, beberapa perubahan yang kami sampaikan untuk K13 pada acuan Permen 23 tahun 2016 ini adalah sebagai berikut untuk Kriteria ketuntasan minimal/KKM memberikan acuan yang cukup jelas. seperti gambar berikut ini.

Contoh Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.
Pedoman Baru Penilaian Kurikulum 2013 Permendikbud 23 Tahun 2016
Pedoman untuk Sekolah Dasar, SMP, dan SMA ini kami bagikan pada link di bawah ini untuk bisa dipelajari secara lengkap untuk rekan-rekan guru dalam implementasi kurikulum 2013.
DOWNLOAD

Wednesday, 14 December 2016

Guru Dimudahkan Pengusulan PAK Gol IV/b Keatas Mulai Tahun 2017

Guru Dimudahkan Pengusulan PAK Gol IV/b Keatas Mulai Tahun 2017
Pengusulan atau pengajuan penilaian angka kredit guru golongan IV/b keatas semakin termudahkan, hal ini mengacu pada surat mendikbud sebagaimana pelayanan selama ini dalam rangka percepatan pelayanan usul kenaikan pangkat IV/b keatas yang selama ini kewenangan ada pada tim penilai pusat berdasarkan acuan Permenpan RB No 16 tahun 2009, telah dibentuk tim penilai pusat yang berkedudukan di Lembaga penjamin mutu pendidikan.

Dengan demikian mulai tahun 2017 pelaksanaan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru golongan ruang IV/b keatas dilakukan oleh LPMP yang di tunjuk.


Selengkapnya untuk LPMP yang di tunjuk
DOWNLOAD SURAT EDARAN


SUMBER KEMDIKBUD  

Saturday, 10 December 2016

Aplikasi Penilaian Plus Raport Kurikulum 2013 SMP Revisi Tahun 2016 Semua Mata Pelajaran

Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SMP Revisi Tahun 2016 Terbaru Semua Mapel
Aplikasi penilaian kurikulum 2013 plus raport revisi tahun 2016 untuk jenjang SMP,  dengan mata pelajaran IPA, IPS, PKN, SENI BUDAYA, PRAKARYA,PENJAS, PAI, BAHASA INGGRIS, BAHASA INDONESIA Plus Eskul, sudah sesuai dengan acuan permen 53 tahun 2015 untuk panduan penilaian dan Kompetensi dasar Permendikbud nomor 24 tahun 2016 yang tak lama dirilis.

Pada aplikasi Penilaian K13 SMP/MTs ini memuat unsur yang hampir serupa namun jelas pada tatanan raport seperti contoh raport paling baru yang sudah diketahui rekan-rekan guru Sekolah menengah pertama.

Aplikasi Nilai Raport SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai PAI-BP SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai PPKn SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai B. Indonesia SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Matematika SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai IPA SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai IPS SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai B. Inggris SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Seni Budaya SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Penjaskes SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Prakarya SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Pendidikan al-Qur'an SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Ekskul 1 SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Ekskul 2 SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Ekskul 3 SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Ekskul 4 SMP Kurikulum 2013. Download
Aplikasi Nilai Ekskul 5 SMP Kurikulum 2013. Download

Sunday, 4 December 2016

Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Kalender Tahun 2017 SKB Tiga Menteri

Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Kalender Tahun 2017 SKB Tiga Menteri
Hari libur nasional pada tahun 2017 dalam kalender tahun 2017 yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi birokrasi.

Surat Keputusan Bersama Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, dan SKB/02/MENPAN-RP/11-2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.

Surat Keputusan Bersama (SKB) mencakup hari libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2017. Berikut ini detail Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama di Tahun 2017.

Hari Libur Bersama Tahun 2017:
- 1 Januari/ Tahun Baru 2017 Masehi
- 28 Januari/ Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- 28 Maret/ Hari Raya Nvepi Tahun Baru Saka 1939
- 14 April/ Wafat Isa Al Masih
- 24 April/ lsra Mikrai Nabi Muhammad SAW
- 1 Mei/ Hari Buruh Internasional
- 11 Mei/ Hari Rava Waisak 2561
- 25 Mei/ Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni/ Hari Lahir Pancasila
- 25, 26 Juni/ Hari Rava Idul Fitri 1438 Hijriyah
- 17 Agustus/ Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 1 September/ Hari Raya Idul Adha 1438 Hiirivah
- 21 September/ Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah
- 1 Desember/ Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember/ Hari Rava Natal

Cuti Bersama Tahun 2017:
- 2 Januari/ Tahun Baru 201 7 Masehi
- 27, 28, 29, 30 Juni/ Idul Fitri 1438 Hijriyah
- 26 Desember Selasa Hari Raya Natal

Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini.
DOWNLOAD

Friday, 2 December 2016

Prota dan Promes, KKM Kelas 4 SD Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016

Unduh KKM, Prota dan Promes Kurikulum 2013 Revisi Kelas 4 Sekolah Dasar
KKM, Prota dan promes K13 Revisi 2016 Sekolah Dasar
Kriteria ketuntasan minimal, Program tahunan, program semester untuk kelas IV k13 dalam perangkata pembelajaran kurikulum 2013 sekolah dasar ini kami bagikan sesuai dengan ketentuan revisi kurikulum 2013 tahun 2016 yang terbaru, baik prota mau pun prosem kurtila yang baru ini sudah memuat unsur KD terbaru sesuai pemetaan Permendikbud no 24 tahun 2016.

Rekan rekan guru sekolah pelaksana kurikulum 2013 berikut tampilan KKM kurikulum 2013 yang akan kami bagikan. link unduh KKM, Prota dan promes kami sisipkan dibawah tampilan ini.

Thursday, 24 November 2016

Inilah Penerapan Kebijakan Rasio Jumlah Siswa Terhadap Guru Dari Ditjen GTK

Inilah Penerapan Kebijakan Rasio Jumlah Siswa Terhadap Guru Dari Ditjen GTK

Rasio siswa yang tertuang dalam PP 74 Tahun 2008 memuat hal jumlah guru dan siswa dalam satuan pendidikan sebagai syarat tunjangan profesi atau sertifikasi guru sebagai berikut:

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru  Pasal  17  menetapkan bahwa  guru  tetap  pemegang sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi apabila mengajar di satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah peserta didik terhadap gurunya sebagai berikut:

a.   untuk TK, RA, atau yang sederajat 15:1;
b.   untuk SD atau yang sederajat 20:1;
c.   untuk MI atau yang sederajat 15:1;
d.   untuk SMP atau yang sederajat 20:1;
e.   untuk MTs atau yang sederajat 15:1;
f.    untuk SMA atau yang sederajat 20:1;
g.   untuk MA atau yang sederajat 15:1;
h.   untuk SMK atau yang sederajat 15:1; dan
 i.   untuk MAK atau yang sederajat 12:1.

Dan yang akan diterapkan adalah sebagai berikut yang kami lampirkan surat resmi ditjen GTK kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia.

Wednesday, 23 November 2016

Kenaikan Pangkat dan Pensiun Sudah Online Tak Perlu Bawa Bawa Map

Kenaikan Pangkat dan Pensiun SSudah Online Tak Perlu Bawa Bawa Map
Menpan yang baru ini begitu bagu melakukan inovasi akan sistem administrasi kepegawaian yang selama ini dinilai cukup konvensional dengan birokrasi yang lumayan berbelit-belit.

JAKARTA – Apa yang digadang-gadang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur terkait kemudahan pengurusan kenaikan pangkat PNS tanpa kertas (paper less) kini mulai terwujud. Hal itu ditandai dengan peresmian layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, secara online (paper less) dan layanan kepegawaian terpadu, di Kantor BKN, Selasa (22/11).

Sistem online yang dibuat BKN ini untuk memudahkan pegawai ASN dalam pengurusan kenaikan pangkat maupun pensiun, yang selama ini kerap direpotkan dengan keharusan membawa berkas yang banyak sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan.

Asman Abnur sejak awal menjabat sebagai Menteri PANRB menekankan agar dibuat sistem pelayanan kepegawaian secara online ini memberikan apresiasi langkah BKN ini. Pasalnya, lembaga ini berkomitmen dalam penerapan pelayanan kepegawaian tingkat nasional maupun internal instansi masing-masing, melalui program kebijakan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penerapan pensiun otomatis (PPO).

Lebih lanjut Menteri mengatakan, dalam pengurusan administrasi kepegawaian ASN tidak lagi direpotkan dengan keharusan mengajukan dan membawa berkas syarat-syarat salinan, karena semuanya akan terekam secara otomatis. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima bagi ASN yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, ke depan ASN tidak perlu lagi memikirkan persoalan administrasi kepegawaian untuk diri sendiri. “Sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat administrasi, kompetensi dan kinerja, serta tidak bermasalah dalam hal disiplin, maka proses pelayanan kepangkatan dan sebagainya akan berjalan secara otomatis," ujarnya Menteri seraya menambahkan jika sistem kemudahan pelayanan tersebut, dapat mendukung ASN untuk fokus pada pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan melalui pelayanan kepegawaian terpadu pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun dapat berjalan secara transparan tanpa harus melewati proses bertatap muka. Hal tersebut juga dapat meminimlisir praktek pungutan liar yang selama ini diasumsikan melekat pada penyelenggaraan layanan publik.

"Dengan sistem ini, proses tatap muka berkurang, secara otomatis praktek pungli dapat diminimalisir. Akses masuk pun akan kami batasi, jadi tidak sembarang orang dapat masuk BKN untuk bertemu bagian yang membawahi masalah kenaikan pangkat dan pensiun," ucapnya.

Menurutnya KPO dan PPO merupakan bentuk komitmen BKN dalam penyelenggaraan layanan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) yang terintegrasi dan memangkas alur layanan kepegawaian. Dengan demikian ASN dapat lebih mudah dalam melakukan pengurusan kepegawaian baik pengajuan kenaikan pangkat maupun kepengurusan pensiun.

Acara yang dibuka dengan tarian serta pertunjukan musik yang ada di Indonesia itu juga  turut dihadiri Kepala BPPT para pejabat eselon I di Kementerian PANRB, BKN,  serta perwakilan pemda. (byu/HUMAS MENPANRB)

Sumber Berita MENPAN GO.ID

Sunday, 20 November 2016

47 Jenis Pungli di Sekolah Di Laporkan Satgas Saber Pungli

47 Jenis Pungli di Sekolah Di Laporkan Satgas Saber Pungli
Semua bentuk pungutan liar dengan beragam modusnya di atas, adalah pelanggaran terhadap UU dan Peraturan pendidikan yang ada, nah, masyarakat tidak boleh takut untuk menolak jika ada pungutan, jika masih takut segera laporkan kepada Dinas Pendidikan.

Masyarakat jangan takut untuk melapor ketika terjadi pelanggaran, semua laporan yang dilaporkan dilindungi oleh undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, termasuk nama/identitas pelapor.

Lalu, tarikan apa sajakah yang bisa digolongkan sebagai Pungli ? Berdasarkan laporan FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan).

Dari kedua contoh cerita diatas, dapat disimpulkan bahwa tarikan yang dibebankan kepada siswa dapat digolongkan sebagai pungli, apabila :
1. Besaran tarikan diputuskan secara sepihak oleh sekolah tanpa melibatkan pendapat orang tua siswa.
2. Mengandung unsur pemaksaan dalam hal pembayaran.

“Panduan Advokasi Pendidikan: Memahami untuk melakukan pendampingan kasus-kasus pendidikan” Buku yang sudah beredar dan hampir semua diberikan kepada publik, bertujuan untuk menjelaskan bahwa ada setumpuk masalah sektor pendidikan mulai dari, penyelenggaran pendidikan, regulasi pendidikan, penyedian anggaran pendidikan, dan termasuk *“47 tarikan atau pungutan liar ” bukan *“ 58 jenis pungli di Sekolah” sebagaimana beredar di ruang publik saat ini.

Adapun tujuan utama buku tersebut dibuat adalah :

Mendokumentasikan semua proses advokasi pendidikan, sehingga semua dapat menjadi media pembejaran kepada publik
Menyampaikan kepada publik bahwa ada pengaduan tentang pelayanan pendidikan di sekolah, salah satu bentuknya adalah pungutan liar. Hasil pengaduan tersebut, ditelaah, dikaji dan dikualifikasi tentu apakah itu pungli atau bukan( tetapi semua data memang menunjukkan bahwa bentuk-bentuk pungutan tersebut benar adanya pada tahun-tahun tersebut.
MCW bersama FMPP menginginkan temuan (47 jenis tarikan yang dimasukkan pungutan liar) sebagai masukan kepada pengambil kebijakan (Walikota,DPRD,Diknas, Sekolah) untuk mulai berbenah. Secara khusus pemerintah daerah agar menambah alokasi anggaran di sektor pendidikan berbasis pada kebutuhan sekolah, dengan harapan para penyelenggara sekolah tidak menutupi kebutuhan tersebut melalui jalur-jalur yang tidak diperbolehkan oleh UU/aturan yang ada, seperti melakukan (pungutan liar) dengan beberapa bentuk dan jenisnya,
Buku tersebut sebagai informasi kepada publik, agar bisa memberikan masukan atau mengingatkan bahwa pendanaan pendidikan (khususnya Negeri), menurut UUD, UU Sisdiknas dan beberapa aturan turunannya, anggaran-anggaran pendidikan adalah kewajiban pemerintah, sehingga wajib dan dibiayai dan dijamin oleh pemerintah daerah.

Pungutan liar dengan segala jenis dan bentuknya, merupakan masalah yang harus segera diselesaikan, jika tidak, pelayanan publik yang menjadi tugas utama pemerintah akan bergeser menjadi barang yang diperjual belikan. Sehingga jika masalah seperti alokasi anggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tidak dilakukan. Maka pungutan liar akan terus berkembang dan jadi jalan ilegal untuk menjawab kebutuhan sekolah.

Kami tegaskan, bahwa:

Malang Corruption Watch dan para pegiat pendidikan, tidak anti pengembangan sekolah, pembangunan sekolah, peningkatan kualitas sekolah. Malahan kita terus bergerak untuk meminta DPRD/Walikota/Diknas, kepala sekolah, dan masyarakat agar alokasi anggaran pendidikan untuk ditingkatkan berdasarkan kebutuhan sekolah, dan dengan basis pemetaan kebutuhan yang partisipatif, terbuka, dan akuntable kepada publik
Malang Corruption Watch beserta Forum Masyakat Peduli Pendidikan, tidak pernah mempublikasikan “58 jenis pungli di Sekolah” melalui media social (Whatassup, Facebook, dll) sebagaimana beredar dan viral saat ini.
Berdasarkan data yang kami munculkan sebagaimana tertera di buku“ Panduan Advokasi Pendidikan: Memahami untuk melakukan pendampingan kasus-kasus pendidikan” ada “47 jenis tarikan berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk ke MCW pasa masa waktu sebagaimana dijelaskan di atas
Sampai saat ini, Malang Corruption Watch dan jaringannya masih membuka posko pengaduan sektor pelayanan public, termasuk masalah pungutan liar yang terjadi pada sektor-sektor tersebut.Kami meminta kepada tim Saber Pungli untuk bekerja serius memberantas pungli yang terjadi pada sektor-sektor pelayanan dasar
Penutup.
Sumber Malang Corruption Watch

Unduh
PERPRES NO 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli 

Panduan Advokasi Pendidikan

Thursday, 17 November 2016

Aplikasi PMP Versi 1.5 Unduh Disini

Aplikasi PMP Versi 1.5 Unduh Disini

PMP atau penjamin mutu pendidikan kembali merilis aplikasi versi terbaru, PMP 1.5 atau upadater pacth 1.4 ke 1.5 terbaru yang bisa rekan2 download dibawah ini link kami sematkan
DOWNLOAD

Friday, 11 November 2016

Kumpulan Contoh Soal Kurikulum 2013 SD Revisi Tahun 2016

Contoh Soal Kurikulum 2013 dan KTSP Sekolah Dasar Lengkap
Contoh contoh soal UH, UTS, UAS atau UKK bagi rekan guru sekolah dasar ini hanya sebagai referensi rekan semua dalam membuat soal baik dari kurikulum 2013 maupun KTSP, nah pada contoh soal berikut yang kami bagikan ini kira dapat membantu rekan guru dalam melakukan evaluasi dan analisis sejauh mana taraf seraf peserta didik kita yang selama ini dalam proses kegiatan belajar dan mengajar.

Contoh Soal Kurikulum 2013 dan KTSP SD UH.UTS dan UAS

Sunday, 6 November 2016

Format Penilaian Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016 Kelas 4 SD

Kumpulan Format Penilaian Kurikulum 2013 Kelas 1 SD  Revisi Tahun 2016 Terbaru
Berikut format-format penilaian bisa dijadikan contoh dalam isian penilaian kurikulum 2013 Sekolah
Format penilaian atau contoh penilaian Kurikulum 2013 SD Kelas 4 Revisi 2016 sebagai berikut kami bagikan. karena ini hanya merupakan contoh format tentu nya sangat berbeda jika yang diinginkan adalah aplikasi penilaian dan raport kurikulum 2013. yang bapak ibu bisa unduh disini untuk Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Tahun 2016

Dengan lingkup mata pelajaran SD kurikulum 2013, Bahasa Indonesia, PKN, PAI, PJOK, SBdP

Format Penilaian Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 4 SD
Spritual dan Sosial KI. 1 dan 2

Friday, 28 October 2016

Kriteria Sekolah Pelaksana Full Day dalam Piloting Bertahap

Kriteria Sekolah Pelaksana Full Day dalam Piloting Bertahap
 Presiden RI Joko Widodo belum lama ini mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berencana untuk memberlakukan sekolah full day. Maka saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus menggodok regulasi mengenai sekolah full day. Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Mendikbud, Ari Budiman.

"Kemdikbud sedang menyiapkan konsep Penguatan Pendidikan Karakter, yang pada saat ini sedang dalam tahap Pengkajian Kebijakan, termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan konsultasi publik, menghimpun praktek-praktek baik sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan FDS (full day school), dan menentukan kriteria sekolah-sekolah yang akan menjadi piloting," ungkap Ari Budiman dalam pesan singkatnya, Selasa (20/9).

Ari menjelaskan, implementasi FDS ini nantinya tidak dilakukan serentak di Indonesia. Akan tetapi, akan dilakukan secara bertahap tentunya diawali dengan piloting. "Piloting ini akan dimulai pada tahun ajaran 2017/2018," sebutnya.

Mengenai piloting ini, Ari juga menerangkan bahwa pemerintah  memperhatikan keberagaman sekolah-sekolah baik berdasar aspek sebagai berikut;
  • Keterwakilan wilayah (kota, pinggiran, desa), 
  • Aspek inisiatif sekolah atau daerah, 
  • Sekolah pelaksana K13, 
  • Aspek akreditasi, 
  • serta aspek sekolah negeri dan swasta. "
Ya itu sedang dalam kajian, terutama penyusunan modul pelatihan untuk Kepsek dan Guru," ujar Ari.

Lebih jauh Ari menambahkan, dalam implementasi FDS nantinya akan memasukkan komponen pendidikan karakter sudah dikembangkan sejak 2010. Maka para Kepsek dan Guru pastinya sudah banyak yang memperoleh pelatihan dan memahami pendidikan karakter tersebut. "Pada saat ini, pendidikan karakter akan diperkuat implementasinya dengan mengintegrasikan kurikulum melalui dukungan sekolah, orang tua dan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pendidikan," pungkasnya. (sar/prokal) lihat sumber dibawah
SUMBER