Friday, 28 October 2016

Kriteria Sekolah Pelaksana Full Day dalam Piloting Bertahap

Kriteria Sekolah Pelaksana Full Day dalam Piloting Bertahap
 Presiden RI Joko Widodo belum lama ini mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berencana untuk memberlakukan sekolah full day. Maka saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus menggodok regulasi mengenai sekolah full day. Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Mendikbud, Ari Budiman.

"Kemdikbud sedang menyiapkan konsep Penguatan Pendidikan Karakter, yang pada saat ini sedang dalam tahap Pengkajian Kebijakan, termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan konsultasi publik, menghimpun praktek-praktek baik sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan FDS (full day school), dan menentukan kriteria sekolah-sekolah yang akan menjadi piloting," ungkap Ari Budiman dalam pesan singkatnya, Selasa (20/9).

Ari menjelaskan, implementasi FDS ini nantinya tidak dilakukan serentak di Indonesia. Akan tetapi, akan dilakukan secara bertahap tentunya diawali dengan piloting. "Piloting ini akan dimulai pada tahun ajaran 2017/2018," sebutnya.

Mengenai piloting ini, Ari juga menerangkan bahwa pemerintah  memperhatikan keberagaman sekolah-sekolah baik berdasar aspek sebagai berikut;
  • Keterwakilan wilayah (kota, pinggiran, desa), 
  • Aspek inisiatif sekolah atau daerah, 
  • Sekolah pelaksana K13, 
  • Aspek akreditasi, 
  • serta aspek sekolah negeri dan swasta. "
Ya itu sedang dalam kajian, terutama penyusunan modul pelatihan untuk Kepsek dan Guru," ujar Ari.

Lebih jauh Ari menambahkan, dalam implementasi FDS nantinya akan memasukkan komponen pendidikan karakter sudah dikembangkan sejak 2010. Maka para Kepsek dan Guru pastinya sudah banyak yang memperoleh pelatihan dan memahami pendidikan karakter tersebut. "Pada saat ini, pendidikan karakter akan diperkuat implementasinya dengan mengintegrasikan kurikulum melalui dukungan sekolah, orang tua dan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pendidikan," pungkasnya. (sar/prokal) lihat sumber dibawah
SUMBER

Saturday, 22 October 2016

Kenaikan Pangkat Guru Tidak Ada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Lagi


Kenaikan Pangkat Guru Tidak Ada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Lagi
Mendikbud baru memiliki gebrakan yang sangat signifikaan, dihadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP menyampaikan point-point perubahan baru pada era kepemimpinan nya. hal tersebut secara cepat disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong melalui akun media sosial nya ke Grup Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, perihal hasil rapat yang tentu saja sontak membuat kaget para guru.

Isi pertemuan yang kami kutip adalah sebagai berikut:
Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP
Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00

1. Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dalam dunia pendidikan
2. Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru
3. Kepsek tdk boleh mengajar, tetapi sbagai manajer dan inspirator
4. Pembangunan Karakter d SMP
5. Guru d sekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur utk hari keluarga
6. Full day school. Guru tdk boleh membawa pekerjaan k rmh dan siswa jg tdk boleh ada PR
7. Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
8. Tidak ada LKS
9. Tidak ada PTK utk kenaikan pangkat
10. Guru adalah ; real kurikulum
11. Guru adalah : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan.
12. Taman Budaya d sekolah sebagai sumber belajar. Itulah info dari Pak Menteri, pesan beliau tolong d share.  Semoga bermanfaat.


Kenaikan Pangkat Guru Tidak Ada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Lagi

Sunday, 16 October 2016

Tunjangan Profesi di Bayarkan Berdasar Gaji Pokok Data Online Dapodik

Tunjangan profesi guru atau sertifikasi kini berubah acuan untuk nominal pembayaran yang jadi acuan adalah dari data pokok pendidikan.
Tunjangan Profesi di Bayarkan Berdasar Gaji Pokok Data Online Dapodik
Berita ini disampaikan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Tunjangan Guru di Grand Clarion Hotel Makassar tanggal 11 -13 Oktober 2016 oleh narasumber bapak Tagor Alamsyah Harahap (Kabagren Dirjen GTK Kemdikbud) bahwa direncanakan mulai tahun 2017, pembayaran tunjangan GTK menggunakan besaran gaji pokok berbasis data online dapodik.

Penerapan kebijakan ini akan berimplikasi pada penerimaan tunjangan profesi GTK yang memenuhi syarat pembayaran ditentukan oleh ketepatan dan kelengkapan isian dapodik sekolah, terutama isian Riwayat Kepangkatan dan Riwayat Gaji Berkala sebagai dasar penentuan gaji pokok. Riwayat "Tidak diisi atau Diisi tapi tidak lengkap", maka gaji pokok pasti tidak sesuai.

Menindaklanjuti hal ini, maka kami sampaikan kepada GTK, Operator Dapodik, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah untuk bersama-sama memastikan data dapodik sudah sesuai dengan fakta dan dokumen yang legal "MULAI SAAT INI".
Kepada:
1. GTK agar menyampaikan data yang benar dan lengkap kepada operator dapodik sekaligus memantau kebenaran isian data di dapodik.
2. Operator dapodik untuk cermat dan berhati-hati meng-entry data GTK.
3. Kepala sekolah untuk memastikan data isian dapodik telah benar dan lengkap yang ditandai dengan menandatangani pakta integritas.
4. Pengawas sekolah agar melakukan pendampingan untuk ikut memastikan keabsahan dan kelengkapan data isian.
Demikian kabar baru yang dapat kami kabarkan untuk menjadi perhatian kita bersama.

Saturday, 15 October 2016

Format Baru RPP Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2016 Permendikbud 22 tahun 2016

Format Baru RPP Kurikulum 2013 Permendikbud No 22 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).


Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP terdiri atas:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
7
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.

Selengkapnya

Monday, 3 October 2016

Kisi Kisi UKG SD Kelas Awal Guru Pembelajar Tahun 2016

Kisi kisi berikut untuk rekan guru sekolah dasar pada uji kompetensi guru tahun 2016 dalam UKG ini bisa dikatakan akan lebih memudahkan pada tiap modul Kelompok kompetensi soal UKG sedikit bisa di prediksi bagian mana yang akan muncul dalam Uji Kompetensi Guru.
Kisi Kisi UKG Guru Pembelajar Kelas Awal atau Rendah Tahun 2016
Kisi-kisi uji kompetensi guru pada program guru pembelajar kami bagikan untuk kelas rendah atau awal bagi  rekan guru Sekolah Dasar, setelah melewati program pembelajaran GPO, baik tatap muka, daring kombinas dan daring penuh dari berbagai latihan maka untuk post tes akhir kembali pada uji kompetensi guru.

Kisi Kisi UKG Guru Pembelajar 2016 untuk SD ini terdiri untuk semua modul kelas rendah yang memungkinkan rekan guru mengetahui bagian pembahasan mana pada soal yang akan keluar dan bisa di siapkan lebih awal pastinya.


Berikut link unduhan yang kami sematkan untuk kisi-kisi UKG guru pembelajar kelas awal tahun 2016.

KK A SD Awal
KK B SD Awal
KK C SD Awal
KK D SD Awal
KK E SD Awal
KK F SD Awal
KK G SD Awal
KK H SD Awal
KK I  SD Awal


KK J SD Awal

Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru SD Kelas Atas Guru Pembelajar Tahun 2016

Kisi kisi UKG Sekolah dasar kelas rendah 1,2,3 tahun 2016 pada program guru pembelajar kami bagikan secara gratis untuk rekan guru sd semua dalam uji kompetensi guru yang tak lama lagi di hadapi.
Kisi-kisi UKG Guru Pembelajar untuk Sekolah Dasar kelas atas ini kami bagikan seluruh kelompok kompetensi yang akan kita dapat pelajari lebih awal kisi2 atau bagian soal yang akan keluar pada Uji Kompetensi Guru (UKG) Program guru pembelajar tahun 2016.
Kisi-Kisi UKG Guru Pembelajar Kelas Atas SD Tahun 2016
Pada kelas atas atau tinggi jenjang sekolah dasar juga kami bagikan kisi-kisi UKG 2016 untuk rekan guru pembelajar yang mana pada sebelumnya kami bagikan kisi-kisi UKG Kelas awal SD
Juga dengan kelompok kompetensi yang lengkap dari KK A sampai KKJ, kisi-kisi ini kami bagikan agar rekan guru Sekolah Dasar bisa belajar lebih awal.

Kisi kisi UKG Guru Pembelajar 2016 SD dengan tampilan preview dibawah ini dan link unduh kami sematkan pada tiap kelompok kompetensi guru pembelajar yang ada di bagian bawah.